Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Menkeu Tegaskan Pentingnya Kerja Sama Pajak Internasional

A+
A-
0
A+
A-
0
Menkeu Tegaskan Pentingnya Kerja Sama Pajak Internasional
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam pertemuan G20 Finance Minister and Central Governors Meeting di Jerman, 17-18 Maret.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo baru saja menghadiri pertemuan G20 Finance Minister and Central Governors Meeting di Jerman. Dalam acara tersebut, Sri Mulyani juga angkat bicara mengenai perlunya kerja sama pajak internasional.

“Pada salah satu pembahasannya, saya menegaskan perlunya kerja sama perpajakan internasional untuk mengatasi penghindaran pajak,” tulisnya seperti dikutip DDTCNews melalui akun Instagramnya @srimulyani, Selasa (21/3).

Menkeu menegaskan kesiapan Indonesia sebagai anggota G20 untuk berpartisipasi dalam kerja sama pertukaran informasi perpajakan otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEOI).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Menurutnya, kerja sama bidang perpajakan internasional ini penting untuk mengatasi penghindaran pajak, salah saturnya terkait Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

“Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 secara bulat menyepakati agar program AEoI dan BEPS sepenuhnya diimplementasikan mulai bulan September 2017 dan selambat-lambatnya pada bulan September 2018,” jelas Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut pun menyatakan, Indonesia berharap dengan implementasi program kerja sama tersebut, tidak ada lagi celah bagi praktik-praktik penghindaran pajak internasional.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Selain itu, diharapkan tak ada lagi negara yang menggunakan perbedaan sistem pajak untuk melakukan inovasi instrumen keuangan yang bertentangan dengan semangat AEoI dan BEPS.

“Indonesia juga menyatakan perlunya kerja sama perpajakan yang lebih erat antarnegara mitra dagang demi mencegah kebocoran perpajakan yang timbul akibat aliran uang melalui perdagangan internasional,” ujarnya saat acara yang berlangsung di Baden-Baden pada 17-18 Maret 2017.

Selain itu, Menkeu juga menyampaikan kepada forum G20 terkait keinginan Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) dan meminta sokongan penuh dari negara-negara anggota G20.

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Menurut Sri Mulyani, keberadaan Indonesia sebagai anggota FATF akan memberi kontribusi besar kepada dunia dalam hal pemberantasan tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

“Mengingat posisi Indonesia yang termasuk dalam negara yang strategis di dunia dan mempunyai sistem keuangan yang terbuka,” pungkas Sri Mulyani. (Amu)

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sri mulyani, pertemuan G20, kerja sama pajak internasional, aeoi, beps

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

Senin, 24 Juni 2024 | 10:19 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 8,4 Persen Hingga Mei 2024

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama