Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Minta Warga Taat Pajak, Pemkot: Jalan Jadi Keren karena Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Minta Warga Taat Pajak, Pemkot: Jalan Jadi Keren karena Pajak

Ilustrasi jalan rusak.. Sejumlah kendaraan melintasi jalan berlubang dan tergenang air di Jalan Raya KSR Dadi Kusmayadi, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/5/2023). Akses jalan utama menuju kawasan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tersebut rusak dan tergenang air sehabis hujan karena drainase yang buruk, dan belum diperbaiki meski telah rusak berbulan-bulan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

BATAM, DDTCNews - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau terus mendorong wajib pajak patuh melaksanakan kewajiban pajak daerahnya.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin mengatakan pajak daerah memiliki peran penting untuk mendukung terlaksananya berbagai program pembangunan, termasuk membangun dan merawat jalan daerah. Dengan penerimaan pajak daerah yang optimal, lanjutnya, pemkot juga bakal memiliki kemampuan untuk menyediakan jalan yang baik untuk masyarakat.

"Semua pembangunan ini uangnya berasal dari pajak dan retribusi daerah, salah satunya pembangunan jalan. Jalan kita jadi keren pembangunannya dari hasil pajak," katanya, dikutip pada Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Jefridin mengatakan manfaat pajak daerah tidak terbatas pada pembangunan infrastruktur fisik. Menurutnya, pajak daerah yang menjadi bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) juga dialokasikan untuk memperbaiki layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Dia menjelaskan saat ini pemkot tengah gencar melaksanakan sistem jemput bola untuk mempermudah wajib pajak membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Melalui strategi ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB juga dapat meningkat.

Selain itu, pemkot telah menyediakan saluran pembayaran PBB melalui mobile banking BRK sehingga wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya kapan dan di mana saja.

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Batam Aidil Sahalo menyebut Pemkot Batam juga memiliki program relaksasi PBB. Pada wajib pajak yang membayar PBB pada April hingga Juni 2023, berhak memperoleh keringanan pokok PBB sebesar 5%.

"Untuk periode Januari-Maret ada diskon 10%, dan sudah berakhir. Periode kedua masih berlanjut pemberian diskon sebesar 5% pada April sampai dengan Juni 2023," ujarnya.

Pada tahun ini, Pemkot Batam menargetkan penerimaan PBB senilai Rp258 miliar. Adapun pada kuartal I/2023, realisasinya telah tercatat senilai Rp44 miliar atau 17% dari target. (sap)

Baca Juga: Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, kepatuhan pajak, PBB, PAD, Batam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

Minggu, 30 Juni 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Kepatuhan Kooperatif, Penerapan CRM Perlu Didukung dengan TCF

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Meski NIK-NPWP Sudah Valid, WP Perlu Update Data Jika Ada Perubahan

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama