Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

MK Undur Jadwal Sidang Pemeriksaan Uji Formil UU HPP

A+
A-
3
A+
A-
3
MK Undur Jadwal Sidang Pemeriksaan Uji Formil UU HPP

Mahkamah Konstitusi. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Mahkamah Konstitusi mengundur jadwal pelaksanaan sidang pemeriksaan pendahuluan atas permohonan pengujian formil UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan persidangan yang awalnya akan diselenggarakan pada pekan depan diputuskan untuk diundur dan digelar pada 21 Februari 2022.

"Semula dijadwalkan pada Selasa, 15 Februari 2022 Pukul 13.30 WIB," sebut MK dalam laman resminya, dikutip pada Minggu (13/2/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Untuk diketahui, permohonan pengujian formil dengan nomor perkara 14/PUU-XX/2022 diajukan pemohon bernama Priyanto sejak 21 Januari 2022. Pemohon memandang metode omnibus yang digunakan dalam menyusun UU HPP tidak dikenal pada UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP).

"Teknis omnibus law sama sekali tidak dikenal dalam UU PPP sehingga penyusunan UU HPP yang menggunakan metode omnibus law jelas-jelas melanggar UU PPP yang berarti bertentangan dengan UUD 1945," tulis pemohon dalam permohonannya.

Pemohon memandang MK sudah mengeluarkan kaidah hukum mengenai metode omnibus pada Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020. Pada putusan tersebut, metode omnibus belum diadopsi dalam UU PPP sehingga tidak dapat digunakan dalam pembentukan undang-undang.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 adalah putusan yang menyatakan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional bersyarat.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR selaku pembentuk UU diminta untuk melakukan perbaikan atas pembentukan UU Cipta Kerja dalam waktu 2 tahun sejak Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 diucapkan.

Bila perbaikan atas pembentukan UU Cipta Kerja tak kunjung dilakukan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh MK, UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : mahkamah konstitusi, uji formil, UU HPP, UU 7/2021, peraturan pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama