Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Negara Ini Perpanjang Pajak Ekspor Beras, Berlaku hingga Maret 2024

A+
A-
1
A+
A-
1
Negara Ini Perpanjang Pajak Ekspor Beras, Berlaku hingga Maret 2024

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India memperpanjang masa berlaku pengenaan pajak ekspor atas beras pratanak (parboiled rice). Pajak yang awalnya berlaku hingga 16 Oktober 2023 diperpanjang masa berlakunya hingga Maret 2024.

Kebijakan ini diperkirakan akan terus menurunkan suplai dan meningkatkan harga beras di pasar global.

"Pajak ekspor sebesar 20% tetap diberlakukan dalam rangka menjaga suplai beras di pasar domestik dan menjaga harga," jelas pemerintah India seperti dilansir business-standard.com, dikutip pada Minggu (15/10/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Inflasi di India hingga September 2023 hanya 5,02%, lebih rendah dibandingkan dengan inflasi pada Agustus sebesar 6,83%. Dengan demikian, inflasi di India telah kembali ke sasaran bank sentral yang sebesar 4%+/-2%.

Secara lebih terperinci, inflasi pangan tercatat turun dari 9,19% menjadi 6,3%, sedangkan inflasi inti turun dari 4,8% menjadi 4,6%.

Namun, inflasi di 13 dari 22 negara bagian India tercatat masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan rata-rata inflasi nasional.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Sebagai informasi, kebijakan India atas ekspor beras memberikan dampak terhadap harga beras global. Hal ini dikarenakan kontribusi India terhadap ekspor beras global tercatat mencapai 40%.

Selain mengenakan pajak ekspor sebesar 20% atas beras pratanak, India telah memberlakukan larangan ekspor atas beras putih sekaligus beras hancur (broken rice) dalam rangka menstabilkan harga-harga di dalam negeri. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : india, pajak ekspor, pajak, pajak internasional, beras pratanak, inflasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama