Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Negara Ini Segera Umumkan Detail Kebijakan Pajak Digital

A+
A-
1
A+
A-
1
Negara Ini Segera Umumkan Detail Kebijakan Pajak Digital

Ilustrasi Austria. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Austria mengumumkan rencana pengenaan pajak 3% untuk iklan online.Pengenaan pajak ini serupa dengan usulan pajak layanan digital Uni Eropa (digital services tax/DST) yang hingga saat ini belum mendapat kesepakatan.

Pajak atas iklan online ini akan berlaku untuk perusahaan digital multinasional dengan omzet tahunan global senilai 750 juta euro dan omzet tahunan di Austria senilai 10 juta euro. Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan penerimaan dari perusahaan internasional besar.

“Perusahaan internasional besar yang hanya membayar pajak sedikit atau tidak sama sekali di Austria sejauh ini,” demikian keterangan resmi dari Kementerian Keuangan Austria, seperi dikutip dari Tax Notes International Volume 93, Number 3, Selasa (22/1/2019).

Baca Juga: Uni Eropa Kenakan Bea Masuk Imbalan 38,1% Atas Mobil Listrik China

Otoritas fiskal memproyeksi akan ada tambahan pendapatan negara sekitar 200 juta per tahun dari pemajakan iklanonline tersebut. Hal ini diperkirakan mampu mengimbangi pemotongan pajak sekitar 1 miliar euro untuk pekerja berpenghasilan rendah mulai 2020.

Menteri Keuangan Hartwig Löger mengatakan pemerintah Austria akan segera mengumumkan rencana pajak yang sebelumnya juga disampaikan oleh Kanselir Austria Sebastian Kurz pada Sabtu (29/12/2018). Austria akan bergabung dengan Prancis, Spanyol, dan Inggris untuk menjalankan aksi unilateral.

“Austria akan mengumumkan lebih spesifik [terkait rencana tersebut], segera,” ujar Hartwig.

Baca Juga: Simplifikasi Withholding Tax, Dewan Eropa Sepakati FASTER Initiative

Seperti diketahui, proposal Komisi Eropa terkait DST sebagai solusi sementara dalam pemajakan ekonomi digital gagal mendapat dukungan penuh dari negara-negara anggota Uni Eropa. Ada beberapa negara yang memilih untu menunggu langkah jangka panjang yang dimatangkan bersama OECD.

Proposal asli Komisi Eropa menyerukan pengenaan pajak iklan, multilateral interfaces, dan penjualan data pengguna. Namun, dalam perundingan Desember 2018, diskusi berpusat pada proposal yang diajukan oleh Prancis dan Jerman yang akan mengenakan pajak hanya pendapatan penjualan iklan.

Selain pengenaan pajak untuk iklan online, pemerintah Austria juga berencana untuk memungut PPN atas semua barang yang dijual secara online oleh pengecer negara ketiga dan untuk memperkuat kewajiban pelaporan untukplatform online.

Baca Juga: Danai Belanja Militer Ukraina, Uni Eropa Pajaki Laba dari Aset Rusia

PPN akan diterapkan pada semua pembelian barang secara online yang dijual oleh vendor negara ketiga dan bukan hanya barang yang bernilai lebih dari 22 euro seperti praktik selama ini. Hal ini untuk mencegah adanya penghindaran PPN dan melindungi pedagang domestik. Austria umumnya mengenakan tarif PPN 20%.

Platform online juga akan menghadapi kewajiban pelaporan yang lebih ketat. Namun, Kementerian Keuangan tidak merespons permintaan rincian lebih lanjut terkait hal ini. (kaw)

Baca Juga: Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Austria, Uni Eropa, pajak layanan digital, digital services tax

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 15 Januari 2023 | 12:00 WIB
BELGIA

Ada Kebijakan Windfall Tax, ExxonMobil Gugat Uni Eropa

Senin, 19 Desember 2022 | 15:15 WIB
KERJA SAMA PERDAGANGAN

Perundingan I-EU CEPA Berlanjut, Kesepakatan Substansial Dicapai 2023

Kamis, 15 Desember 2022 | 09:00 WIB
BELGIA

Hungaria Cabut Veto, Uni Eropa Resmi Adopsi Pajak Minimum Global

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya