Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Neraca Pembayaran Indonesia Kuartal II/2023 Defisit US$7,4 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
Neraca Pembayaran Indonesia Kuartal II/2023 Defisit US$7,4 Miliar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal II/2023 tercarat mengalami defisit senilai US$7,4 miliar. Defisit terjadi karena didorong penurunan harga komoditas dan perlambatan ekonomi global serta kenaikan permintaan domestik.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) menyebutkan, transaksi modal dan finansial mengalami defisit yang masih terkendali seiring tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

"Posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2023 masih tetap tinggi, US$137,5 miliar, setara pembiayaan 6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

BI juga mencatatkan defisit transaksi berjalan pada kuartal II/2023 sejumlah US$1,9 miliar, setara 0,5% produk domestik bruto (PDB), setelah sempat surplus US$3 miliar atau setara 0,9% PDB pada kuartal I/2023.

Surplus neraca perdagangan nonmigas masih tinggi meski lebih rendah dari kuartal sebelumnya. Kondisi ini, lanjut Erwin, dipengaruhi ekspor nonmigas yang menurun sejalan dengan penurunan harga komoditas dan perlambatan ekonomi global. Sementara itu, impor menurun terbatas di tengah kondisi membaiknya aktivitas ekonomi domestik.

Defisit neraca perdagangan migas meningkat dipengaruhi tingginya konsumsi BBM sebagai dampak naiknya mobilitas dan kebutuhan pada hari besar keagamaan nasional. Lebih lanjut, defisit neraca jasa dan neraca pendapatan primer juga lebih tinggi sejalan dengan peningkatan ekonomi domestik.

Baca Juga: Kasus Kanker Kulit Meningkat, Senator Minta Tabir Surya Bebas PPN

Di sisi lain, Erwin menyebutkan bahwa kinerja investasi langsung masih tetap solid sehingga mampu membukukan surplus. Sementara itu, investasi portofolio dan investasi lainnya mencatat defisit sejalan dampak kenaikan ketidakpastian pasar keuangan global, serta peningkatan pembayaran global bonds dan pinjaman luar negeri yang jatuh tempo sesuai pola kuartalan.

Dengan sejumlah parameter di atas, BI menilai kinerja neraca pembayaran Indonesia kuartal II/2023 masih cukup mampu menopang ketahanan eksternal Indonesia. (sap)

Baca Juga: Family Office di Indonesia Bakal Wajib Pekerjakan WNI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : neraca pembayaran Indonesia, NPI, defisit transaksi berjalan, Bank Indonesia, BI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 13:30 WIB
KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Konfirmasi Data Pengusaha Sawit, Petugas Pajak Lakukan Pemeriksaan

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

Senin, 24 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Wacana PPN 12% Tahun Depan, Tim Prabowo akan Bahas secara Khusus

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama