Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$ 2,02 Miliar pada Januari 2024

A+
A-
1
A+
A-
1
Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$ 2,02 Miliar pada Januari 2024

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada Januari 2024 mencatatkan surplus senilai US$2,02 miliar.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan nilai ekspor pada Januari mencapai US$20,52 miliar atau lebih besar dari impor senilai US$18,51 miliar. Kinerja neraca perdagangan ini melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020 atau 45 bulan berturut-turut.

"Surplus Januari 2024 ini lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya [turun 1,27%] dan bulan yang sama pada tahun lalu [turun 1,87%]," katanya, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Amalia mencatat nilai ekspor pada Januari 2024 senilai US$20,52 miliar, turun 8,06% dari periode yang sama tahun lalu. Khusus ekspor nonmigas, BPS mencatat kinerjanya mencapai US$19,13 miliar atau turun 8,2%.

Berdasarkan sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan turun 3,69%. Kondisi serupa juga terjadi pada ekspor hasil pertambangan dan lainnya yang turun 23,54%. Berbanding terbalik, ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh tipis 0,11%.

Lebih lanjut, negara tujuan ekspor nonmigas pada Januari 2024 paling besar terjadi ke China senilai US$4,57 miliar. Disusul, AS sejumlah US$1,99 miliar dan India US$1,79 miliar. Adapun kontribusi ketiganya mencapai 43,64%.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Di sisi lain, nilai impor mencapai US$18,51 miliar, nail 0,36% dibandingkan dengan periode yang sama 2023. Impor migas senilai US$2,70 miliar atau turun 7,15%, sedangkan impor nonmigas US$15,81 miliar atau naik 1,76%.

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari 2024 adalah China senilai US$5,95 miliar atau 37,64%. Setelah itu, Jepang mencapai US$1,08 miliar dengan kontribusi 6,81% dan Thailand sejumlah US$0,88 miliar dengan kontribusi 5,53%.

Menurut golongan penggunaan barang, nilai impor barang modal dan barang konsumsi meningkat masing-masing sebesar 10,16% dan 11,03%. Berbanding terbali, impor bahan baku/penolong justru turun 2,96%.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

"Bahan baku/penolong menyumbang setidaknya 72,81% dari total impor pada Januari 2024," ujar Amalia. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : neraca perdagangan, ekspor, impor, surplus, BPS, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama