Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Nilai Tukar Rubel Merosot, Rusia Bakal Hapus PPN Emas Batangan

A+
A-
0
A+
A-
0
Nilai Tukar Rubel Merosot, Rusia Bakal Hapus PPN Emas Batangan

Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri pertemuan dengan Gubernur Saint Petersburg Alexander Beglov di Moskow, Rusia, Selasa (1/3/2022). ANTARA FOTO/Sputnik/Alexey Nikolskyi/Kremlin via REUTERS/foc/sad.
 

MOSKWA, DDTCNews - Parlemen menyetujui usulan Pemerintah Rusia yang ingin memberikan beragam insentif pajak sebagai respons atas dari sanksi ekonomi dan keuangan negara-negara Barat.

Dalam beleid terbaru yang disetujui parlemen, pemerintah akan menghapuskan pengenaan PPN atas pembelian emas batangan oleh orang pribadi.

"Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat Rusia dalam berinvestasi di tengah menurunnya nilai tukar rubel Rusia," sebut pemerintah seperti dikutip dari Tax Notes International, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Menurut parlemen, emas dan logam berharga lainnya adalah instrumen investasi yang ideal di tengah situasi geopolitik saat ini. Tanpa ada insentif ini, PPN yang dikenakan atas penyerahan emas batangan adalah sebesar 20%.

Selain memberikan insentif PPN atas emas batangan, aturan terbaru juga memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Rusia untuk menghentikan, membatalkan, atau menunda pemeriksaan pajak yang telah dilakukan atas wajib pajak.

Pemerintah juga diberikan kewenangan untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran pajak baik pajak yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Pemerintah juga mendapatkan kewenangan untuk memperpanjang jangka waktu pelaporan SPT, penyampaian laporan keuangan, dan dokumen-dokumen lainnya yang terkait dengan perpajakan.

Bila undang-undang terbaru ini resmi ditandantangani oleh Presiden Rusia Vladimir Putin dan diundangkan, seluruh ketentuan perpajakan terbaru pada undang-undang tersebut akan berlaku secara retroaktif sejak 1 Maret 2022. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rusia, pajak, pajak internasional, emas batangan, PPN, relaksasi pajak, geopolitik

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama