Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Optimalisasi Penerimaan Pajak Tetap Dijalankan Meski Banyak Relaksasi

A+
A-
3
A+
A-
3
Optimalisasi Penerimaan Pajak Tetap Dijalankan Meski Banyak Relaksasi

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Yunipan Nur Yogananta memaparkan materi dalam National Conference on Accounting and Finance (NCAF) ke-5, Rabu (29/9/2021). (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) tetap berupaya melakukan optimalisasi penerimaan pajak di tengah banyaknya relaksasi yang diberikan pada masa pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Yunipan Nur Yogananta mengatakan setidaknya 2 langkah yang dilakukan. Keduanya adalah penambahan objek baru dan perbaikan tata kelola administrasi perpajakan.

“Penambahan objek baru diharapkan dapat meningkatkan tax ratio dengan cara pengenaan pajak atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE)," ujar Yunipan dalam National Conference on Accounting and Finance (NCAF) ke-5, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Dalam acara yang diselenggarakan Prodi Magister Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) Universitas Islam Indonesia (UII) ini, Yunipan mengatakan PMSE dan aktivitas ekonomi digital akan menjadi sumber inti penerimaan pajak karena transaksinya terus meningkat.

Adapun perbaikan tata kelola administrasi perpajakan dilakukan dengan memaksimalkan penggunaan teknologi pada kegiatan administrasi perpajakan. Apalagi, DJP menjalankan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP). Simak Fokus ‘Berharap Banyak dari Digitalisasi Administrasi Pajak’.

Proses bisnis, sistem teknologi informasI, core tax (SIAP), organisasi, dan sumber daya manusia (SDM) DJP akan terus dikembangkan. Pengembangan dilakukan guna menciptakan sistem perpajakan Indonesia yang lebih baik.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Di tengah optimalisasi penerimaan, DJP juga tetap memberikan beragam relaksasi dan insentif pajak guna mengurangi beban usaha, meningkatkan cashflow perusahaan, dan menekan potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Diharapkan perusahaan tidak mengadakan PHK mengingat saat ini yang banyak terdampak adalah perusahaan yang menggunakan banyak karyawan. Kita harap perusahaan ini tidak merumahkan atau tidak mengadakan PHK," ujar Yunipan. (kaw)

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, Universitas Islam Indonesia, UII, Kanwil DJP DIY, Yogyakarta, pajak, penerimaan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Jum'at, 05 Juli 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas