Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pagu Awal DJP Turun Jadi Rp7,6 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Pagu Awal DJP Turun Jadi Rp7,6 Triliun

Dirjen Pajak Robert Pakpahan. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Kebutuhan anggaran Ditjen Pajak untuk tahun depan diproyeksikan lebih rendah dari pagu indikatif awal yang disampaikan kepada Komisi XI pada Juni lalu.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan pagu awal dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) 2020 DJP senilai Rp7,9 triliun. Angka tersebut diproyeksikan turun menjadi Rp7,6 triliun.

"Pagu tersebut masih belum final, karena harus dibahas di Banggar (DPR) dulu," katanya di Kompleks Parlemen, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga: Lunasi Kurang Bayar, WP Bakal Punya 2 Opsi ketika Coretax Diterapkan

Robert menjelaskan turunnya pagu tersebut disebabkan tertundanya proses pengadaan sistem inti administrasi perpajakan (core tax). Dengan demikian, kebutuhan anggaran untuk pengadaan core tax tidak setinggi seperti rencana awal.

Untuk saat ini, pengadaan core tax masih dalam proses penunjukan agen pengadaan (procurement agent). Rangkaian proses menunjuk agen pengadaan tersebut diharapkan akan rampung pada Oktober 2020.

"Penunjukan pemenang sekitar bulan September tahun depan. Jadi baru tahun depan bangun system development di bulan Oktober. Jadi belum banyak yang dianggarkan karena sebagian besar meneruskan dari anggaran yang ada di tahun ini,"

Baca Juga: DJP Usulkan Pagu Indikatif 2023 Rp6,74 Triliun, Ini Rencana Programnya

Seperti diketahui, pada pembahasan awal dengan Komisi XI DPR, DJP mendapat pagu anggaran indikatif senilai Rp7,9 triliun atau naik dari alokasi 2019 senilai Rp7,23 triliun. Pagu anggaran indikatif DJP tersebut tercatat sebesar 17,8% dari total pagu untuk Kemenkeu untuk tahun fiskal 2020 senilai Rp44,3 triliun.

Pembaruan sistem inti perpajakan atau core tax menjadi proyek nasional yang diemban DJP. Selain core tax, terdapat empat proyek unggulan otoritas pajak tahun depan. Pertama, inklusi kesadaran perpajakan dalam kurikulum sekolah.

Kedua, penguatan sistem compliance risk management. Ketiga, penanganan atas transaksi ekonomi digital. Keempat, penyusunan rancangan peraturan presiden terkait integrasi data keuangan. (Bsi)

Baca Juga: Postur Sementara RAPBN 2022 Berubah, Defisit Tetap 4,85%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : anggaran DJP, APBN 2020, robert pakpahan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 06 Januari 2021 | 16:47 WIB
KINERJA FISKAL

Sri Mulyani Sebut Penerimaan PPh Badan Terkontraksi Sangat Dalam

Rabu, 06 Januari 2021 | 16:28 WIB
KINERJA FISKAL

Menkeu: Penerimaan Pajak Semua Sektor Alami Tekanan Tanpa Terkecuali

Rabu, 06 Januari 2021 | 16:17 WIB
KINERJA FISKAL

Realisasi Penerimaan Bea Cukai 2020 Minus 0,3%, Ini Kata Sri Mulyani

Rabu, 06 Januari 2021 | 15:54 WIB
KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak 2020 Minus 19,7%, Ini Data Lengkapnya

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama