Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pajak Karbon Ditunda, BKF Sebut Pemerintah Sedang Siapkan Hal Ini

A+
A-
2
A+
A-
2
Pajak Karbon Ditunda, BKF Sebut Pemerintah Sedang Siapkan Hal Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu menyatakan pemerintah terus bersiap mengimplementasikan pajak karbon di tengah situasi ekonomi dan geopolitik yang tidak menentu.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan situasi geopolitik yang serba tidak pasti mengharuskan pemerintah lebih berhati-hati dalam menerapkan pajak karbon. Dia pun belum dapat memberikan kepastian mengenai waktu dimulainya implementasi pajak karbon.

"Kondisi ketidakpastian tetap harus diantisipasi. Untuk itu, kami siapkan saja terus. Namun, kami harap tidak terlalu lama," katanya, dikutip pada Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Febrio menuturkan implementasi pajak karbon akan dimulai dengan memperhatikan kondisi perekonomian yang berjalan setelah pandemi Covid-19. Meski ditunda, pajak karbon direncanakan tetap dimulai pada 2022.

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung penerapan pajak karbon. Misal, dengan membangun pasar karbon. Selain itu, pemerintah juga masih menyusun aturan pelaksana yang diperlukan dalam implementasi pajak karbon.

Aturan pelaksana tersebut akan diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan. Hal-hal yang akan diatur antara lain seperti peta jalan pajak karbon, subjek dan alokasi pajak karbon, tarif dan DPP pajak karbon, serta tata cara dan mekanisme pengenaan pajak karbon.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Dalam prosesnya, penyusunan aturan pelaksana pajak karbon tersebut juga melibatkan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kemenkeu. "Itu kami konsultasikan dengan DPR. Kami terus lakukan dan itu cukup kondusif," ujar Febrio.

Sebagaimana diamanatkan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pajak karbon akan dimulai tahun ini. Pajak karbon semula direncanakan berlaku mulai 1 April 2022, tetapi ditunda menjadi 1 Juli 2022 dan kembali ditunda tanpa menentukan target waktu implementasi. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak karbon, kepala bkf febrio kacaribu, ekonomi global, pajak, peraturan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama