Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pajak Kekayaan Rumit, Otoritas Ini Lebih Pilih Kaji Ulang Tarif PPN

A+
A-
0
A+
A-
0
Pajak Kekayaan Rumit, Otoritas Ini Lebih Pilih Kaji Ulang Tarif PPN

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina Benjamin Diokno memandang kebijakan pajak kekayaan sulit diterapkan di Filipina.

Diokno mengatakan pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengenakan pajak kekayaan. Selain tergolong rumit dan tidak masuk akal, kebijakan tersebut diperkirakan tidak efektif meningkatkan penerimaan pajak.

"Ketika Anda mengusulkan jenis pajak baru, salah satu kriterianya adalah memberikan hasil yang tinggi, tetapi dengan biaya administrasi yang cukup minimal," katanya dikutip dari philstar.com, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Pernyataan tersebut disampaikan Diokno dalam rapat bersama Komite Keuangan DPR saat membahas APBN 2024. Menurutnya, pajak kekayaan bukan menjadi satu-satunya instrumen kebijakan untuk menciptakan keadilan sistem pajak.

Sama halnya dengan pajak kekayaan, ia menilai perluasan objek pajak penjualan barang mewah (PPnBM) juga tidak perlu dilakukan.

Besaran Tarif PPN Dikaji Ulang

Diokno menuturkan Kementerian Keuangan saat ini justru mengkaji besaran tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Dia menilai tarif PPN di Filipina termasuk yang tertinggi di dunia, tetapi penerimaannya sangat rendah.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Berdasarkan catatannya, pemerintah hanya memungut 40% dari potensi penerimaan PPN. Hal ini disebabkan oleh kebijakan PPN yang pro-masyarakat miskin dengan membebaskan bahan pangan, seperti sayur dan daging, dari PPN.

Menurutnya, PPN terhadap bahan pangan baru bakal dikenakan apabila bahan pangan itu dibeli dan diolah di restoran.

Sebelumnya, Ketua Komite Keuangan Senat Sherwin Gatchalian menyatakan bakal mengajukan kembali pengenaan pajak kekayaan. Menurutnya, pajak kekayaan ini penting untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus menciptakan rasa keadilan di antara wajib pajak.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Sementara itu, Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda mengusulkan kenaikan tarif dan perluasan objek PPnBM. Usulan ini utamanya menyasar barang mewah nonesensial yang banyak dikonsumsi kelompok kaya seperti mobil, pakaian, dan tas mewah.

Tujuan kenaikan tarif dan perluasan objek PPnBM ini sama dengan pajak kekayaan ialah untuk lebih memberikan rasa keadilan di antara masyarakat. Terlebih, barang-barang mewah masih tetap diminati masyarakat meski harganya mahal. (rig)

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu filipina, pajak, pajak internasional, pajak kekayaan, PPnBM, tarif PPN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama