Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pelaku Usaha Yakini Basis Pajak Bakal Meningkat

A+
A-
1
A+
A-
1
Pelaku Usaha Yakini Basis Pajak Bakal Meningkat

Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kadin sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) Herman Juwono.

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha menilai upaya yang akan dijalankan pemerintah untuk memperluas basis pajak sudah berada di jalur yang tepat.

Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kadin Herman Juwono mendukung upaya pemerintah untuk memperluas basis pajak pada tahun ini dengan melihat secara keseluruhan potensi perekonomian di Tanah Air. Apalagi, Kemenkeu memastikan tidak akan ‘berburu di kebun binatang’.

“Dengan kemampuan hardware dan software Ditjen Pajak (DJP) serta Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) yang sudah terintegrasi, kami percaya akan mampu meningkatkan basis pajak, baik menjaring wajib pajak baru maupun memajaki objek pajak,” jelasnya, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) ini juga mengaku sudah menyampaikan kepada DPR terkait pentingnya omnibus law perpajakan sebagai bagian dari upaya untuk memperluas basis pajak.

Menurutnya, keberadaan omnibus law penting karena adanya kebutuhan untuk mengubah sejumlah ketentuan sehingga mampu menarik masuknya investasi ke Tanah Air. Apalagi, menurut dia, sejumlah regulasi masih tumpang tindih.

“Karena tidak mungkin menunggu satu-satu, revisi UU KUP, UU PPh, dan UU PPN. Selain itu, banyaknya UU dan peraturan yang tabrakan saat ini telah menjadi penghambat masuknya investasi,” kata Herman.

Baca Juga: Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Seperti diketahui, hingga saat ini pemerintah belum menyodorkan rancangan omnibus law perpajakan. Belum lama ini, pemerintah diminta untuk menunggu surat prolegnas diterima Presiden Joko Widodo terlebih dahulu.

Beberapa kebijakan seperti pemberian insentif super tax deduction, penurunan ambang batas pembebasan bea masuk impor barang kiriman, hingga rencana pendelagasian wewenang pemberian tax allowance dan tax holiday dari Kemenkeu ke BKPM diproyeksi akan mempercepat realisasi investasi. (kaw)

Baca Juga: Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : basis pajak, Kadin, Perkoppi, pelaku usaha, DJP, omnibus law

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:05 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Untuk Saat Ini, Tidak Ada Pilihan Unduh Bupot Istri NPWP Gabung Suami

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama