Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pembahasan RUU KUP antara Pemerintah dan DPR Diprediksi Berjalan Alot

A+
A-
0
A+
A-
0
Pembahasan RUU KUP antara Pemerintah dan DPR Diprediksi Berjalan Alot

Anggota Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng dalam acara Economic Challenges Metro TV, Selasa (14/9/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng memperkirakan proses pembahasan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) antara pemerintah dan DPR bakal berlangsung alot.

Melchias mengatakan terdapat banyak isu dalam revisi RUU KUP. Setiap fraksi mempunyai catatan tentang rencana regulasi yang diatur dalam RUU KUP. Untuk itu, proses pembahasan diperkirakan akan berjalan alot untuk mencapai titik temu.

"Pembahasan akan alot dan akan dicari keseimbangan baru," katanya dalam acara Economic Challenges Metro TV, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Anggota Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan setiap fraksi memiliki catatan khusus terkait dengan revisi RUU KUP. Misal, catatan yang menolak rencana kenaikan tarif PPN. Kemudian, terdapat juga catatan tentang masalah kesetaraan pajak.

Menurutnya, kebijakan pajak saat ini tak hanya menjadi instrumen untuk mengumpulkan penerimaan, tetapi juga digunakan pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi melalui serangkaian kebijakan insentif.

Untuk itu, pemerintah harus bijak dalam menyusun agenda reformasi pajak melalui revisi RUU KUP sehingga tidak kontraproduksi pada proses pemulihan ekonomi. Adapun saat ini proses pembahasan RUU KUP masih pada tataran catatan fraksi.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

"Saat ini masih pada tahap catatan masing-masing fraksi dan belum ada kesimpulan DPR. Pemerintah harus bisa menjelaskan dampak kebijakan seperti kenaikan tarif itu bagaimana dampaknya kepada ekonomi dan lain sebagainya," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, agenda reformasi pajak juga harus menyentuh pada aspek pengawasan terhadap otoritas. Menurutnya, perlu adanya desain ulang tentang posisi Komisi Pengawas Perpajakan (Komwasjak). Dia menilai Komwasjak seharusnya tidak lagi berada di bawah menteri keuangan. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dpr, ruu kup, komisi xi, reformasi pajak, kebijakan pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama