Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Targetkan Pendapatan Negara 2023 Capai 11,7 Persen dari PDB

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Targetkan Pendapatan Negara 2023 Capai 11,7 Persen dari PDB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023, pemerintah menargetkan pendapatan negara pada tahun depan bisa mencapai 11,19% hingga 11,7% dari PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendapatan negara pada tahun depan dapat dioptimalkan sembari menjaga iklim investasi dan keberlangsungan lingkungan.

"Hal tersebut ditempuh dengan menjaga efektivitas reformasi perpajakan dan mendorong agar sistem perpajakan lebih sehat serta adil sehingga dapat mendorong perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan," katanya dalam rapat paripurna di DPR, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Melalui implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), lanjut Sri Mulyani, pemerintah berharap rasio perpajakan dapat terus meningkat setelah sempat menurun akibat pandemi Covid-19.

Mengenai pendapatan negara bukan pajak (PNBP), lanjut menkeu, pemerintah akan terus mendorong peningkatan inovasi layanan sekaligus melakukan reformasi atas pengelolaan aset.

"Berbagai kebijakan tersebut akan mendorong peningkatan rasio pendapatan negara tahun 2023," ujarnya.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Terdapat beberapa klausul dalam UU HPP yang memiliki potensi menambah penerimaan pajak. Misal, pemberlakuan tarif PPh orang pribadi 35% untuk penghasilan kena pajak di atas Rp5 miliar, pengenaan pajak atas penghasilan berupa natura, hingga peningkatan tarif PPN.

Mulai 1 April 2022, tarif PPN telah ditingkatkan dari 10% menjadi 11%. Apabila perekonomian dipandang sudah pulih, pemerintah juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan tarif PPN menjadi sebesar 12% yang berlaku paling lambat pada 2025. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : UU HPP, penerimaan pajak, ekonomi, pendapatan negara, rasio perpajakan, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama