Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Waspadai Surplus Neraca Perdagangan yang Terus Mengecil

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Waspadai Surplus Neraca Perdagangan yang Terus Mengecil

Foto udara aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Kendari New Port, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (20/2/2024). Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mencatat jumlah eskpor sepanjang 2023 mencapai 2.329 ton atau naik 4,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya hanya mencapai 2.224 ton. ANTARA FOTO/Andry Denisah/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan tengah mewaspadai tren surplus neraca perdagangan yang kian mengecil.

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kinerja neraca perdagangan menjadi salah satu indikator untuk melihat kekuatan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, tren surplus neraca perdagangan diupayakan berlanjut dengan ekspor yang makin tinggi.

"Neraca perdagangan kita memang masih surplus, tetapi surplusnya akan menyempit terus. Kalau kita enggak dorong ekspor, impornya jadi lebih tinggi dan jadi defisit. Kita enggak mau itu," katanya, dikutip pada Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga: Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

Susiwijono mengatakan kinerja neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus secara konsisten selama 45 bulan berturut-turut. Sayangnya, nilai surplus terus menyempit yang menandakan penurunan nilai ekspor lebih besar ketimpang penurunan impor.

Dia menjelaskan upaya meningkatkan ekspor salah satunya dilakukan dengan membentuk Satgas Peningkatan Ekspor berdasarkan Keppres 24/2023. Satgas tersebut dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku ketua tim pengarah.

Satgas bertugas untuk merumuskan kebijakan ekspor, menetapkan langkah strategis dan upaya penyelesaian masalah, serta mengoordinasikan kementerian terkait dalam rangka meningkatkan ekspor.

Baca Juga: Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Masalahnya, lanjut Susiwijono, kinerja ekspor lebih banyak disebabkan oleh turunnya permintaan dari negara tujuan ekspor. Dalam hal ini, pemerintah kemudian menetapkan 12 negara prioritas tujuan ekspor dalam rangka meredam dampak perlambatan ekonomi di negara negara.

Negara prioritas tujuan ekspor tersebut yakni Arab Saudi, Belanda, Brasil, Cile, China, Filipina, India, Kenya, Korea Selatan, Meksiko, UEA, dan Vietnam.

"Makanya kita mencoba mendiversifikasi [negara tujuan ekspor. Komoditasnya juga kita bikin hitung-hitungan indeks komposisinya, macam-macam, ada tim analisisnya," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Realisasi Insentif Kepabeanan Rp13,8 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perdagangan, neraca perdagangan, surplus, defisit, ekspor, impor, Kemendag

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Juni 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Penempatan DHE SDA dengan Insentif Pajak, Begini Realisasinya

Kamis, 20 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Ekonomi Global Melambat, Kemenkeu Waspadai Dampaknya ke Kinerja Ekspor

Rabu, 19 Juni 2024 | 12:03 WIB
KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Surplus 2,93 Miliar Dolar AS pada Mei 2024

Selasa, 18 Juni 2024 | 18:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Reekspor atau Ekspor Kembali?

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan