Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka, STAN Butuh 1.100 Formasi

A+
A-
3
A+
A-
3
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka, STAN Butuh 1.100 Formasi

Daftar instansi pemerintah yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan.

JAKARTA, DDTCNews - Pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini resmi dimulai pada 1 April 2023. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN), dikdin.bkn.go.id.

Ada 8 instansi pemerintah yang terlibat dalam pendaftaran sekolah kedinasan secara bersama ini. Salah satunya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Politeknik Keuangan Negara - Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN) yang menyediakan 1.100 formasi.

"Calon pelamar bisa mendaftar mulai 1-30 April 2023. Khusus untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pendaftaran dimulai pada 3-30 April 2023," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dilansir dari laman Kementerian PANRB, dikutip pada Senin (3/4/2023).

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Secara terperinci, kedelapan nstansi pemerintah yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kemenkeu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Sebanyak 4.672 kebutuhan kami sediakan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan tahun 2023," jelas Anas.

Anas mengajak masyarakat untuk mendaftar di sekolah kedinasan yang sesuai dengan minat masing-masing. Anas juga mengimbau agar calon pelamar segera mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Adapun tahapan yang akan dilalui, antara lain, pendaftaran dan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan computer assisted test (CAT).

"Tahapan berikutnya adalah seleksi lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan," imbuh Anas.

Seluruh calon pelamar juga diingatkan bahwa seluruh tahapan seleksi sekolah kedinasan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi untuk menutup celah kecurangan dan praktik calo.

Baca Juga: Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

"Kami selalu ingatkan untuk teman-teman di seluruh Indonesia agar tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi sekolah kedinasan, apalagi sampai meminta sejumlah uang. Semua mekanisme dan sistem seleksi sudah baku jadi dipastikan transparan dan akuntabel," kata Anas.

Berikut rincian formasi sekolah kedinasan tahun 2023:
1. Kemenkeu, sebanyak 1.100 formasi
Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN – STAN)

2. BMKG, sebanyak 80 formasi
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

Baca Juga: Untuk Saat Ini, Tidak Ada Pilihan Unduh Bupot Istri NPWP Gabung Suami

3. Kemenkumham, sebanyak 525 formasi
– Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
– Politeknik Imigrasi (Poltekim)

4. BPS, sebanyak 500 formasi
Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

5. BSSN, sebanyak 125 formasi
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

Baca Juga: Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

6. BIN, sebanyak 400 formasi
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

7. Kemenhub, sebanyak 1.408 formasi
– Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)
– Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
– Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal
– Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang
– Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
– Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
– Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
– Politeknik Pelayaran Surabaya
– Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
– Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
– Politeknik Pelayaran Banten
– Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh
– Politeknik Pelayaran Barombong
– Politeknik Pelayaran Sorong
– Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
– Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
– Politeknik Penerbangan Makassar
– Politeknik Penerbangan Medan
– Politeknik Penerbangan Surabaya
– Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi
– Politeknik Penerbangan Jayapura
– Politeknik Penerbangan Palembang

8. Kemendagri, sebanyak 534 formasi
Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) (sap)

Baca Juga: Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sekolah kedinasan, STAN, STIS, pegawai pajak, DJP, DJBC, pegawai bea cukai, PANRB

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:56 WIB
PER-6/PJ/2024

DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Minggu, 30 Juni 2024 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Aplikasi e-Bupot Diperbarui, Bupot PPh 21 Terkirim Otomatis ke Pegawai

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak