Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penerimaan Bea Cukai Kembali Terkontraksi 6,13% Hingga Februari 2023

A+
A-
2
A+
A-
2
Penerimaan Bea Cukai Kembali Terkontraksi 6,13% Hingga Februari 2023

Menkeu Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai kembali mengalami kontraksi sebesar 6,13% hingga Februari 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasinya secara nominal senilai Rp17,57 triliun. Angka itu setara dengan 17,57% dari target pada APBN 2023 yang senilai Rp245,44 triliun.

"Bea dan cukai ceritanya selama pandemi enggak pernah mengalami kontraksi. Baru sekarang mengalami penurunan sedikit. Ini karena bea keluar yang mengalami koreksi," katanya, dikutip pada Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Sri Mulyani mengatakan realisasi bea keluar hingga 28 Februari 2023 senilai Rp2,04 triliun atau terkontraksi 69,01%. Angka ini turun tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama 2022, ketika capaiannya senilai Rp6,57 triliun.

Kontraksi penerimaan bea keluar terjadi akibat penurunan volume ekspor komoditas mineral dan harga minyak kelapa sawit. Bea keluar tembaga turun 68,95% karena penurunan volume ekspor sebesar 40,62% dari 519.000 metrik ton (MT) menjadi 308.000 MT.

Kemudian, bea keluar bauksit juga terkontraksi 50,88% akibat volume ekspor yang turun 51,2% dari 3,83 juta MT menjadi 1,87 juta MT. Sementara soal penurunan bea keluar produk sawit, angkanya mencapai 70,42% karena harga yang lebih rendah ketimbang tahun lalu.

Baca Juga: Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

Adapun untuk cukai, kinerjanya stagnan dengan pertumbuhan 0% karena dipengaruhi kebijakan kenaikan tarif, limpahan pelunasan cukai yang diproduksi pada Desember 2022, serta efektivitas pengawasan.

Khusus untuk cukai hasil tembakau, realisasinya Rp42,27 triliun atau terkontraksi tipis 0,01% dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp42,28 triliun. Kondisi itu disebabkan oleh penurunan produksi rokok, utamanya golongan 1 dari 22,2 miliar batang menjadi 21,47 miliar batang.

"Kalau kita lihat komposisi dari hasil tembakau ini, untuk golongan 1 mengalami koreksi tajam karena memang cukainya naiknya paling tinggi untuk golongan 1 ini. Golongan 1 ini biasanya pabrik-pabrik besar," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Apa Tantangan Pengembangan Smelter RI? Ternyata Ketersediaan Listrik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan kepabeanan dan cukai, penerimaan perpajakan, bea cukai, bea keluar, ekspor, komoditas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 09:30 WIB
KPUBC BATAM

KPUBC Batam Raup Rp176 Miliar dari Bea dan Cukai hingga Mei 2024

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEP-105/BC/2024

Ditjen Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-11

Senin, 24 Juni 2024 | 17:41 WIB
KEPABEANAN

Bawa 4 Barang Ini ke Luar Negeri, Lapor Bea Cukai

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama