Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penerimaan Bea dan Cukai Tumbuh 25 Persen, Sri Mulyani: Masih Impresif

A+
A-
0
A+
A-
0
Penerimaan Bea dan Cukai Tumbuh 25 Persen, Sri Mulyani: Masih Impresif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sampai dengan Oktober 2022 mencapai Rp256,35 triliun atau 86% dari target yang ditetapkan pada Perpres No. 98/2022 senilai Rp299 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh impresif dan menandakan pemulihan ekonomi berjalan secara kuat. Adapun realisasi penerimaan tersebut tumbuh 25% ketimbang periode yang sama tahun lalu.

"Penerimaan bea dan cukai masih sangat impresif dan ini yang menggambarkan pemulihan ekonomi dan menggeliatnya kegiatan ekonomi," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Jumat (25/11/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sri Mulyani menuturkan kinerja penerimaan positif terjadi pada seluruh komponen kepabeanan dan cukai. Penerimaan cukai terpantau tumbuh 19% karena dipengaruhi faktor efektivitas kebijakan tarif dan pengawasan.

Khusus cukai hasil tembakau, realisasinya mencapai Rp171,33 triliun, tumbuh 19%. Pertumbuhan setoran cukai hasil tembakau salah satunya dipengaruhi implementasi kebijakan kenaikan tarif cukai. Secara bulanan, setorannya tercatat Rp17,5 triliun atau tumbuh 13%.

Produksi hasil tembakau pada Oktober 2022 mencapai 27,9 miliar batang, tumbuh 15%. Angka ini utamanya didorong adanya pertumbuhan produksi golongan I sehingga pertumbuhan produksi secara akumulatif hingga Oktober 2022 mengalami perbaikan.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Untuk bea masuk, Sri Mulyani menyebut realisasi penerimaannya mencapai Rp40,74 triliun, tumbuh 32%. Pertumbuhan penerimaan tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang hanya tumbuh 17%.

"Ini hal yang menggambarkan kenaikan dari berbagai kegiatan sektor ekonomi yang membayar bea masuk," ujarnya.

Menteri keuangan menambahkan pertumbuhan penerimaan bea masuk itu dipengaruhi membaiknya kinerja sektor perdagangan, pengolahan, serta pertambangan dan galian.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Selanjutnya, penerimaan bea keluar tercatat Rp37,83 triliun, tumbuh 45%. Namun, penerimaannya secara bulanan mengalami kontraksi 79% karena rendahnya harga CPO dan tarif bea keluar yang dikenakan.

Harga referensi CPO pada 1-15 Oktober 2022 senilai US$792/MT dan pada 16-31 Oktober 2022 senilai US$714/MT. (rig)

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan perpajakan, bea, cukai, menkeu sri mulyani, DJBC, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 11:43 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Single Submission Pabean-Karantina pada TPB Mulai Diuji Coba

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama