Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Pansel Capim KPK 2015-2019 Betti Alisjahbana (kanan) dan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (kiri) menyampaikan paparan saat diskusi publik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pejabat pada pemerintahan yang baru lebih terbuka mengenai kepatuhan pajaknya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kepatuhan pajak menjadi salah satu bentuk pemenuhan kewajiban publik oleh para pejabat. Menurutnya, setiap pejabat negara harus membayar dan melaporkan pajaknya secara benar.

"Jangan sampai kekayaan yang dilaporkan di LHKPN ratusan miliar, tetapi enggak pernah bayar pajak. Nihil terus pajaknya, yang dilaporkan hanya gaji sebagai ASN," katanya dalam diskusi publik Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan, dikutip pada Selasa (16/4/2024).

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Alexander mengatakan sempat mengusulkan proses audit harta kekayaan di dalam mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sayangnya, usulan tersebut belum terealisasi hingga saat ini.

Dalam rekrutmen pejabat pada pemerintah yang baru, dia mengharapkan audit harta kekayaan menjadi salah satu fokus perhatian. Menurutnya, audit harta kekayaan harus menjadi salah satu standar dalam menilai kelayakan seseorang menduduki suatu jabatan.

Alexander menyebut ada setidaknya 2 hal yang harus dipenuhi calon pejabat negara. Pertama, patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) apabila pejabat tersebut seorang ASN atau penyelenggara negara.

Baca Juga: Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Kedua, patuh membayar dan melaporkan pajaknya secara benar. Menurutnya, kepatuhan pajak harus menjadi syarat yang tidak bisa ditawar oleh seorang pejabat negara.

"Itu yang masyarakat mestinya tuntut kepada setiap calon penyelenggara negara. Dia harus terbuka berapa dia bayar pajak," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Buntut Tunggakan Pajak Tak Dilunasi, Minyak Goreng Puluhan Juta Disita

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepatuhan pajak, pengawasan pajak, laporan harta kekayaan, KPK, LHKPN, ASN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Buntut Tak Setor PPN, Terdakwa Ini Didenda Rp4,29 Miliar

Sabtu, 22 Juni 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Sebut SIMBARA Efektif Cegah Penghindaran PNBP

Sabtu, 22 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Ada Kampanye Bayar Pajak di Era Presiden Soekarno, Apa Pesannya?

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun