Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pilpres Disebut Jadi Salah Satu Alasan Penundaan Implementasi PSIAP

A+
A-
0
A+
A-
0
Pilpres Disebut Jadi Salah Satu Alasan Penundaan Implementasi PSIAP

Sesi Cara Bijak Daftar Pajak yang diunggah Youtube Kanwil DJP Banten.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) berencana mengimplementasikan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS) pada pertengahan 2024.

Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Banten Dedi Kusnadi mengatakan rencana implementasi PSIAP tersebut memang mundur dari rencana awal 1 Januari 2024. Salah satu pertimbangannya, ada pelaksanaan pilpres pada 14 Februari 2024.

"Kita ada pesta demokrasi di bulan Februari, pemilihan presiden. Karena ada momen itulah kami sebenarnya mengantisipasi barangkali ada chaos, ada kerusakan sistem," katanya dalam video Cara Bijak Daftar Pajak yang diunggah Youtube Kanwil DJP Banten, dikutip pada Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga: Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Dedi mengatakan PSIAP menjadi bagian dari reformasi perpajakan di Indonesia. PSIAP juga telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan

Melalui implementasi PSIAP, diharapkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak dapat terus meningkat. Pasalnya, PSIAP bakal mengintegrasikan 21 proses bisnis utama DJP.

Pada awalnya, DJP berencana mulai menggunakan PSIAP pada Januari 2024. Namun, DJP kemudian memutuskan untuk mulai mengimplementasikan PSIAP pada pertengahan 2024.

Baca Juga: WP Cabang Buat Bupot dan Lapor SPT Masih di DJP Online Masing-Masing

Dia menyebut PSIAP disiapkan sejalan dengan perkembangan teknologi digital. PSIAP nantinya juga akan mempermudah wajib pajak melaksanakan kewajiban pajaknya.

"Kemudian bagi kami, dengan adanya satu sistem itu pengawasan untuk wajib pajak jadi lebih mudah," ujarnya.

Saat ini, DJP tengah mempersiapkan kemampuan pegawai menjelang implementasi PSIAP melalui pelatihan. Pelatihan diberikan agar pegawai mampu memberikan layanan, edukasi, dan sosialisasi yang optimal kepada wajib pajak. (sap)

Baca Juga: Besok Pagi, Aplikasi e-Bupot dan e-SKTD Tidak Dapat Diakses Sementara

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sistem inti administrasi pajak, coretax administration system, PSIAP, Ditjen Pajak, administrasi perpajakan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Minggu, 30 Juni 2024 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Aplikasi e-Bupot Diperbarui, Bupot PPh 21 Terkirim Otomatis ke Pegawai

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tunggu Coretax Siap, Penggunaan NIK sebagai NPWP Dilakukan Gradual

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama