Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Praktisi Pajak, Harusnya Jadi Spesialis atau Generalis?

A+
A-
4
A+
A-
4
Praktisi Pajak, Harusnya Jadi Spesialis atau Generalis?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Dunia sudah mengakui spesialisasi seorang Roger Federer. Sayangnya, tak banyak yang tahu kalau pemegang rekor sebagai petenis yang paling lama bercokol di peringkat satu dunia, yakni sebanyak 237 pekan, itu juga andal di cabang olah raga lain. Sebut saja sepak bola, tenis meja, kriket, badminton, dan bola basket.

David Epstein, penulis Range: How Generalists Triumph in a Specialized World (2019), menjadikan kisah Federer tersebut untuk menjelaskan konsep yang disebutnya sebagai connections knowledge.

Ternyata, kemampuan dan wawasan Federer dalam memainkan beragam jenis olah raga – walaupun secara informal atau sebagai hobi saja – cukup membantu memperkuat kemampuan utamanya sebagai petenis profesional. Minimal, hand-eye coordination dan endurance-nya sebagai atlet profesional dapat terasah lewat beragam cara, kendati dia sedang tidak secara khusus berlatih tenis.

Konsep connection knowledge ini juga bermanfaat bagi praktisi di bidang pajak. Sebab pembelajaran maupun implementasi kebijakan pajak juga perlu berlandaskan pada ilmu multi-disiplin, seperti ekonomi, akuntansi, hukum, public policy, komunikasi, sejarah, administrasi, sosiologi, antropologi, termasuk studi perbandingan dengan negara lain.

Baca juga, Darussalam: Kurikulum Pajak Perlu Direvitalisasi.

“Satu hal yang harus dijadikan pandangan utama adalah pajak bukan melulu soal angka. Ada unsur kemanusiaan, humanity, di sana, dan yang namanya memahami manusia itu butuh pengetahuan yang kompleks, termasuk cara berkomunikasi dengan empati,” pesan Danny Septriadi, founder DDTC yang sudah 30 tahun menyelami bidang pajak.

Penggabungan atau peminjaman wawasan dari disiplin ilmu lain inilah yang akan menjadi topik kunci seminar Insentif dari Berpikir Humor & Kreatif bagi Profesional Pajak.

Seminar ini khusus dibuat untuk membantu Anda, para praktisi pajak, agar makin yakin kalau spesialisasi Anda akan semakin kuat ketika digabungkan dengan wawasan atau kemampuan lainnya. Sementara itu dari segi praktisnya, di seminar ini Anda akan mendapat trik berpikir kreatif (divergent thinking) secara sederhana melalui pendekatan humor.

DDTC Academy bekerja sama dengan satu-satunya lembaga kajian humor profesional, Institut Humor Indonesia Kini (IHIK3), bakal mengajak Anda para praktisi pajak untuk memahami pentingnya berpikir kreatif agar tidak melulu terjebak dalam paradigma yang monoton seperti hanya mendasarkan argumentasi pada peraturan perundang-undangan belaka. Katalisnya, adalah melalui humor.

Mengapa humor? Karena humor itu mencakup proses hulu ke hilir dari kreativitas. Kartunis senior New Yorker, Bob Mankoff (The Naked Cartoonist: A New Way to Enhance Your Creativity, 2002), pernah berpesan, bahwa, "Tidak semua hal yang kreatif itu lucu, tapi semua hal yang lucu pasti kreatif."

Jadi dengan mempelajari humor, kita bisa belajar lebih kreatif secara lebih seru dan… lucu!

Seminar daring ini akan diadakan melalui Zoom Meeting Room dan disiarkan secara langsung dari Studio DDTC Academy. Anda akan mendengarkan paparan sekaligus berlatih secara langsung melalui games dan sesi interaktif bersama ketiga pemateri ahli dan bersertifikat, yakni:

  • Danny Septriadi, S.E., M.Si., LL.M Int. Tax., CHP (Founder DDTC & Certified Humor Professional AATH),

  • Ulwan Fakhri, S.S., M.I.Kom., CHP (Peneliti Humor IHIK3 & Certified Humor Professional AATH), dan

  • Yasser Fikry, S.E., M.Si., Cht (Praktisi & Akademisi Humor IHIK3).

Adapun topik pembahasan dan latihan yang akan dibagikan, sebagai berikut:

  • Memahami konsep umum kreativitas dan bagaimana humor dapat merangsang kreativitas;

  • Memahami konsep spesialis vs generalis dan manfaat menjadi generalis di bidang pajak;

  • Mempelajari cara mudah menjadi kreatif lewat teori bisosiasi humor Arthur Koestler;

  • Mendiskusikan keluhan dan kendala peserta dalam berpikir kreatif sebagai profesional pajak.

Seminar ini merupakan rangkaian dari seminar serial kolaborasi DDTC Academy dan IHIK3 dan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Pengumuman pembukaan pendaftaran akan kami umumkan lebih lanjut melalui laman DDTCNews, dan media sosial DDTC Academy seperti Instagram @ddtcacademy. Anda juga dapat menghubungi Whatsapp Hotline DDTC Academy (+62)812-8393-5151 (Vira) untuk dimasukkan ke dalam waiting list peserta.

Berikut ini merupakan tema-tema dari rangkaian serial seminar terkait pajak dan humor, yakni seni berkomunikasi dengan humor, berpikir kreatif (divergent thinking), logical fallacy (convergent thinking), serta resiliensi bagi praktisi pajak.

Serial seminar pertama telah terlaksana pada Sabtu, 10 Juni 2023 adalah “Seni Komunikasi Pajak yang Efektif: Membangun Kepercayaan Stakeholder Pajak dengan Humor”. Dihadiri puluhan praktisi pajak dan seminar ini mendapatkan sambutan yang sangat meriah dari para peserta.


Pantau saja jadwal seri seminar selanjutnya di DDTCNews dan media sosial DDTC Academy (Instagram: @ddtcacademy). Sebagai informasi, tema-tema tersebut juga tersedia sebagai tema untuk In-House Training di perusahaan Anda. Silakan ajukan permintaan atau pertanyaan Anda melalui Whatsapp Hotline DDTC Academy (+62)812-8393-5151 (Vira). (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, agenda pajak, kursus pajak, seminar pajak, humor, IHIK3, berpikir kreatif

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 15 Februari 2024 | 17:02 WIB
AGENDA PAJAK

Mau Ikut Webinar ADIT Asia Tenggara? Profesional DDTC Jadi Pembicara

Selasa, 13 Februari 2024 | 16:51 WIB
MSS FEB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Gelar Seminar Pasar Modal Internasional, Terbuka dan Gratis!

Rabu, 31 Januari 2024 | 09:15 WIB
DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Pahami Aturan Baru Pemotongan PPh 21 dan Contoh Kasus di Webinar Ini

Kamis, 25 Januari 2024 | 08:45 WIB
DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Kupas Tuntas Aturan Terbaru TP sesuai PMK 172/2023, Ikuti Webinar Ini!

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra