Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Puluhan Korporasi Diaudit Petugas Pajak IRS karena Fasilitas Direksi

A+
A-
4
A+
A-
4
Puluhan Korporasi Diaudit Petugas Pajak IRS karena Fasilitas Direksi

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Internal Revenue Service (IRS) menggelar audit atas puluhan wajib pajak korporasi yang memberikan fasilitas pesawat kepada pemegang saham dan jajaran direksinya.

Menurut IRS, banyak wajib pajak badan yang mengeklaim fasilitas penggunaan pesawat sebagai biaya perjalanan dinas. Padahal, fasilitas pesawat tersebut sesungguhnya diberikan untuk kebutuhan pribadi dari penerimanya.

"Dengan bertambahnya sumber daya IRS, fasilitas penggunaan pesawat akan diaudit guna memastikan wajib pajak berpenghasilan tinggi tetap membayar pajak sesuai kewajibannya," kata Komisioner IRS Danny Werfel, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Secara umum, ketentuan pajak di AS memungkinkan wajib pajak badan untuk membiayakan pengeluaran pemeliharaan aset berupa pesawat perusahaan sepanjang pesawat tersebut digunakan untuk tujuan bisnis.

Apabila pesawat perusahaan ternyata digunakan untuk keperluan pribadi pemegang saham, direksi, ataupun pegawai maka hal tersebut akan mengurangi besaran pengeluaran yang boleh dibiayakan oleh perusahaan.

Penggunaan pesawat perusahaan untuk keperluan pribadi juga diperlakukan sebagai penghasilan dalam bentuk kenikmatan bagi mereka yang menerima fasilitas tersebut.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

"Kami akan memulai pemeriksaan dalam waktu dekat guna melaksanakan komitmen kami untuk memastikan keadilan dalam sistem administrasi pajak," tulis IRS dalam keterangan resmi.

Pemeriksaan atas penggunaan pesawat merupakan salah satu dari sekian banyak upaya IRS untuk memastikan kepatuhan perusahaan besar dan orang kaya dalam membayar pajak.

Sebelum Inflation Reduction Act (IRA) diundangkan, IRS tidak memiliki anggaran yang cukup untuk mengawasi para wajib pajak besar. Dengan tambahan dana dari IRA, IRS akan mengambil tindakan yang cepat dan agresif guna menindak praktik penghindaran pajak.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

"IRS akan meningkatkan audit rate atas kelompok wajib pajak berpenghasilan tinggi. Kami terus menambah jumlah staf guna memastikan wajib pajak berpenghasilan tinggi membayar pajaknya sesuai ketentuan," ujar Werfel. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, pengawasan, audit, IRS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?