Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Realisasi Rendah, Bapenda Minta Pengusaha Restoran Patuh Setor Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Realisasi Rendah, Bapenda Minta Pengusaha Restoran Patuh Setor Pajak

Ilustrasi. 

BATAM, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau mengimbau pengusaha restoran patuh menyetorkan pajak.

Kepala Bapenda Batam Raja Azmansyah mengatakan pengusaha restoran memiliki kewajiban untuk menyetorkan pajak yang telah dipungut dari konsumen. Menurutnya, Bapenda juga telah mengirimkan surat imbauan kepada pengusaha restoran agar patuh pajak.

"Ada beberapa di antaranya yang sebelumnya sudah kami ingatkan melalui surat, namun hingga saat ini belum mengindahkan peringatan tersebut," katanya, dikutip pada Selasa (12/12/2023).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Azmansyah mengatakan realisasi pajak restoran sejauh ini baru Rp116,9 miliar. Angka ini setara 76,62% dari target Rp152,6 miliar.

Dia menjelaskan Bapenda kini mulai mengambil langkah tegas kepada pengusaha restoran yang tidak patuh menyetorkan pajaknya. Misalnya, menerjunkan petugas penagih pajak untuk mendatangi tempat usaha yang tidak patuh menyetorkan pajak restoran.

Apabila wajib pajak tetap tidak melaksanakan kewajibannya, Bapenda bakal menempelkan stiker dan spanduk untuk memberikan efek jera. Beberapa restoran pada pusat perbelanjaan bahkan sudah ditempeli stiker yang menandakan pelaku usaha tidak patuh pajak.

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Azmansyah menambahkan Bapenda selalu memberikan ruang bagi pengusaha restoran yang berkomitmen patuh menyelesaikan kewajiban pajaknya. Dia pun berharap pengusaha benar-benar menjalankan kewajibannya agar terhindar dari sanksi.

"Langkah ini bagian dari upaya maksimal kami dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Kami berharap wajib pajak segera melunasi tunggakan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan," ujarnya dilansir batamnews.co.id. (sap)

Baca Juga: Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak restoran, pajak hiburan, tapping box, kepatuhan pajak, Batam, PAD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

Minggu, 30 Juni 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Kepatuhan Kooperatif, Penerapan CRM Perlu Didukung dengan TCF

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Meski NIK-NPWP Sudah Valid, WP Perlu Update Data Jika Ada Perubahan

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama