Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Realisasi Setoran Pajak Daerah Sudah Hampir 30% dari Target

A+
A-
0
A+
A-
0
Realisasi Setoran Pajak Daerah Sudah Hampir 30% dari Target

Ilustrasi. 

KUDUS, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak daerah Pemkab Kudus, Jawa Tengah yang sudah terkumpul hingga pertengahan April 2021 tercatat hampir 30% dari target.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Eko Djumartono mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah sampai 19 April 2021 sebesar Rp36,7 miliar. Jumlah setoran pajak tersebut memenuhi 29,2% dari target APBD 2021 sebesar Rp125,7 miliar.

Dia menuturkan beberapa jenis pajak daerah tetap berkontribusi terhadap penerimaan pada masa pandemi Covid-19. Menurutnya, hanya pajak kegiatan tambang yang belum memberikan pemasukan ke kas daerah.

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

"Pajak pengambilan bahan galian Golongan C dan mineral bukan logam dan batuan sampai saat ini masih nol alias tidak ada pendapatan," katanya, dikutip pada Rabu (21/4/2021).

Eko menjelaskan jumlah penerimaan paling tinggi disumbang pajak penerangan jalan dengan setoran senilai Rp15,1 miliar. Sementara itu, realisasi penerimaan paling kecil berasal dari pajak sarang burung walet senilai Rp1,6 juta.

Selanjutnya, realisasi pajak hotel senilai Rp681 juta dari target tahun ini Rp2,6 miliar. Penerimaan pajak hiburan senilai Rp63 juta dari target Rp553 juta. Realisasi setoran pajak parkir senilai Rp64,8 juta dari target Rp616 juta.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Dia mengungkapkan Pemkab Kudus masih berharap adanya peningkatan penerimaan pada jenis pajak yang memiliki target besar, seperti BPHTB senilai Rp13,5 miliar dan PBB-P2 senilai Rp2,9 miliar. Menurutnya, penerimaan dari dua jenis pajak tersebut belum optimal hingga April 2021.

"Pajak air tanah juga masih cukup besar dengan target Rp 2,7 miliar, dan saat sekarang sudah terealisasi Rp 998 juta," imbuhnya, seperti dilansir isknews.com. (kaw)

Baca Juga: MK Lanjutkan Judicial Review Atas Tarif Pajak Hiburan Pekan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kabupaten Kudus, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Menarik! Daerah Ini Mengandalkan Penerimaan Pajak dari Jasa Katering

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan