Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Rencana Strategis DJP Sudah Dibuat, Ini Poin Pentingnya

A+
A-
0
A+
A-
0
Rencana Strategis DJP Sudah Dibuat, Ini Poin Pentingnya

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal. (Foto: Das/DDTCNews)

DEPOK, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024. Memperluas basis pajak menjadi isu sentral dari kinerja otoritas pajak.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan Renstra 2020-2024 tinggal masalah waktu untuk dirilis kepada publik. Kerangka kerja disebut telah disepakati di antara pimpinan DJP.

"Renstra sebenarnya sudah ada tinggal fix penandatanganan," katanya di Universitas Gunadarma, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga: Perluas Basis Pajak pada 2025, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Soal Ini

Lebih lanjut, Yon menjabarkan salah satu isu yang krusial dalam Renstra DJP 2020-2024 ialah memperluas basis pajak. Hal ini menjadi penting untuk menjamin kinerja penerimaan tetap terjaga hingga akhir masa pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, memperluas basis pajak menjadi keharusan yang wajib dilakukan DJP. Pasalnya, kebijakan relaksasi seperti pemangkasan pajak penghasilan (PPh) badan melalui omnibus law akan berlaku pada periode tersebut.

"Strategi yang akan dilaksanakan sepanjang 2020 hingga 2024 diantara nya adalah pengembangan basis pajak seperti yang disampaikan oleh Pak Dirjen, bahwa pengembangan basis pajak akan menjdi sentral isu di 2020 sampai 2024," paparnya.

Baca Juga: Cari WP yang Masuk Daftar Ekstensifikasi, Fiskus Gandeng Kelurahan

Yon menambahkan kegiatan ekstensifikasi akan berkorelasi dengan rencana DJP untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Dengan demikian, perluasan basis dan disertai dengan perbaikan pelayanan kepada wajib pajak diharapkan memang memutus rantai shortfall penerimaan yang terjadi dalam 10 tahun terakhir.

"Pengembangan basis pemajakan ini tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Kita berharap untuk bisa mencapai target yang mencapai Rp1.642 triliun. Kuncinya ada di pengembangan basis pajak," imbuhnya.(Bsi)

Baca Juga: Perluas Basis Pajak, Sri Mulyani Tambah Power KPP Pratama dan Madya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : renstra DJP 2020-2024, Yon Arsal, ekstensifikasi, perluasan basis pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 03 September 2023 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu: Reformasi Pajak Bakal Tingkatkan Kepatuhan Sukarela WP

Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pacu Penerimaan Pajak dengan Windfall Tax? Ini Kata Kemenkeu

Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Angkat Tax Ratio, Apindo Minta Jumlah Wajib Pajak Terus Ditambah

Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:17 WIB
RAPBN 2024

Ada UU HPP dan PSIAP, Pemerintah Yakin Target Pajak 2024 Bisa Dicapai

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?