Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Respons Putusan MK, Pemerintah Susun PP Soal PBJT Listrik

A+
A-
4
A+
A-
4
Respons Putusan MK, Pemerintah Susun PP Soal PBJT Listrik

Bhimantara Widyajala, Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Dana Transfer Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah sedang menyusun peraturan pemerintah (PP) baru guna merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas pajak penerangan jalan (PPJ).

Bhimantara Widyajala, Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Dana Transfer Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu mengatakan saat ini RPP tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (RPP PBJT-TL) sedang disusun.

"Ini untuk menggantikan PPJ yang dengan putusan MK harus dilakukan perubahan nomenklatur. Itu sudah dilakukan dengan UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD)," ujar Bhimantara, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Bila PP mengenai PBJT-TL tersebut resmi diundangkan, nantinya pemda perlu melakukan penyesuaian terhadap perda masing-masing sejalan dengan ketentuan terbaru dalam PP.

Untuk diketahui, Putusan MK Nomor 80/PUU-XV/2017 menyatakan pemungutan PPJ berdasarkan UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) hanya dipungut hingga 12 Desember 2021 atau 3 tahun sejak putusan tersebut dibacakan.

Oleh karena hal tersebut, penyusunan RPP PBJT-TL sangat mendesak. Ketentuan PBJT-TL perlu segera dituangkan dalam perda dan menjadi dasar pemungutan guna meminimalkan potential loss bagi penerimaan daerah.

Baca Juga: Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Guna mendukung proses perancangan, DJPK sebelumnya telah melaksanakan konsultasi publik atas RPP PBJT-TL. Konsultasi publik telah dilaksanakan pada 1 Juli hingga 15 Juli 2022.

Adapun beberapa aspek yang diatur dalam RPP PBJT-TL antara lain mengenai objek pajak, subjek pajak, wajib pajak, tarif, dasar pengenaan, saat terutang, tarif, wilayah pemungutan, penggunaan hasil penerimaan, serta tata cara pembayaran PBJT-TL yang dibayarkan oleh pemerintah. (sap)

Baca Juga: Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : UU HKPD, pajak daerah, PPJ, pajak penerangan jalan, PBJT, MK

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA POSO

Wah! Masih Banyak PKP Salah Input Kode Akun Pajak dan Jenis Setoran

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama