Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

A+
A-
1
A+
A-
1
RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Presiden Jokowi.

JAKARTA, DDTCNews - Keanggotaan penuh Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) perlu dimaknai secara serius. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia perlu lebih cermat dalam mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, pelaku TPPU kini mulai memanfaatkan celah-celah teknologi untuk mencuci harta atau asetnya. Beberapa instrumen yang dimanfaatkan pelaku TPPU, antara lain aset kripto, aset virtual, NFT, aktivitas marketplace, uang elektronik, hingga kecerdasan buatan (AI) untuk automasi transaksi keuangan.

"Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi, dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu, serta pemanfaatan teknologi," kata Jokowi dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Antipencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Teknologi yang cepat berubah, imbuh presiden, dimanfaatkan oleh pelaku TPPU untuk melancarkan aksinya. Presiden mengutip data dari Crypto Crime Report yang menyebutkan bahwa ada indikasi pencucian uang dari aset kripto secara global senilai US$8,6 miliar atau setara Rp139 triliun pada 2022.

"Ini artinya pelaku TPPU terus-menerus mencari cara-cara baru," kata Jokowi.

Presiden pun meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan instansi lain yang terkait agar bisa mengimbangi strategi yang dijalankan pelaku TPPU dalam melakukan aksinya.

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat, Jokowi Jamin Pilkada Serentak Tetap Berjalan Lancar

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menilai bahwa keanggotaan penuh RI dalam FATF bisa meningkatkan kredibilitas ekonomi Indonesia. Masuknya Indonesia dalam FATF bisa menjadi indikasi sistem keuangan yang baik dan stabil. Ujungnya, persepsi positif ini bisa meningkatkan aliran modal asing ke Tanah Air.

"Reputasi itu penting, penilaian dunia internasional itu penting," kata presiden.

Melalui keanggotaan penuh FATF, Indonesia juga akan mengupayakan penyelamatan dan pengembalian uang negara. Hal ini didorong agar perampasan aset pelaku pidana bisa dilakukan.

Baca Juga: Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

"Kita telah mengajukan [Rancangan] Undang-Undang Perampasan Aset ke DPR dan juga [Rancangan] Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal ke DPR, dan bolanya ada di sana," kata Jokowi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pencucian uang, pidana pajak, penegakan hukum, FATF, keanggotaan FATF, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 13 Juni 2024 | 13:30 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT I

Tidak Setor Pajak yang Dipungut, Direktur Diserahkan ke Kejari

Rabu, 12 Juni 2024 | 19:00 WIB
PENGAWASAN BEA CUKAI

Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Rp 4 Miliar, Terbanyak Rokok dan Miras

Rabu, 12 Juni 2024 | 16:03 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Meski Sulit Dicapai, Jokowi Tetap Targetkan Stunting Turun ke 14%

Senin, 10 Juni 2024 | 10:06 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Forensik Digital Perpajakan, DJP Susun Aturan Main Lebih Detail

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama