Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Sistem Administrasi Pajak Baru, DJP Buat Profil Tiap Pegawai

A+
A-
4
A+
A-
4
Sistem Administrasi Pajak Baru, DJP Buat Profil Tiap Pegawai

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Dengan adanya pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (SIAP) atau coretax administration system (CTAS), Ditjen Pajak dapat membuat profil dari tiap pegawai.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan profil dari masing-masing pegawai Ditjen Pajak tersebut dibuat berdasarkan pada segala tugas atau pekerjaan yang pernah dilakukan.

“Nantinya, pegawai-pegawai Ditjen Pajak itu bisa kita [buatkan] profil berdasarkan kemampuan ataupun pekerjaan-pekerjaan yang telah dilakukannya,” ujar Nufransa dalam sebuah video unggahan Kemenkeu, dikutip pada Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Dia memberi contoh ada seorang pegawai yang telah melakukan pemeriksaan terkait dengan sektor kelapa sawit serta minyak dan gas bumi (migas). Data historis tersebut terkumpul dan dimiliki oleh DJP dalam sistem inti administrasi perpajakan sehingga menjadi satu profil pegawai.

Profil pegawai tersebut pada gilirannya akan berguna untuk proses bisnis lainnya. Misalnya, ada pemeriksaan terkait dengan sektor tertentu. Kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dalam proses pemeriksaan tersebut akan dikaitkan dengan profil masing-masing pegawai DJP.

Situasi tersebut diharapkan juga turut meningkatkan kualitas pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak. Hal ini dikarenakan proses pengawasan dan pemeriksaan dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya internal DJP.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

“Jadi tidak lagi berdasarkan hanya sekadar karena senioritas, pangkat, dan lain sebagainya, tapi sudah berdasarkan kemampuan dan kapabilitas dari masing-masing. Berdasarkan pengalaman historical dan juga catatan pekerjaan yang pernah dilakukan,” jelas Nufransa.

Seperti diketahui, sebelum implementasi nasional, DJP akan melakukan uji coba sistem inti administrasi perpajakan yang baru. Dengan adanya CTAS, DJP juga akan memperkenalkan adanya akun wajib pajak (taxpayer account). Simak ‘ Simak pula ‘Mulai 1 Mei 2024, DJP Implementasikan Akun Wajib Pajak’. (kaw)

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : coretax administration system, CTAS, PSIAP, Ditjen Pajak, DJP, pajak, pegawai pajak, pengawasan, pemeriksaan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak