Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Soal Data Pembanding Transfer Pricing Saat Pandemi? Ini Opsi dari OECD

A+
A-
2
A+
A-
2
Soal Data Pembanding Transfer Pricing Saat Pandemi? Ini Opsi dari OECD

Senior Specialist of Transfer Pricing Services DDTC Rahmat Muttaqin dalam webinar bertajuk 2020 Transfer Pricing Documentation in Times of Pandemic, Selasa (9/3/2021). (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Analisis kesebandingan menjadi salah satu isu utama dalam panduan atas implikasi Covid-19 terhadap transfer pricing yang dirilis Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Senior Specialist of Transfer Pricing Services DDTC Rahmat Muttaqin mengatakan tawaran solusi atas masalah kurangnya pembanding untuk melakukan analisis kesebandingan (comparability analysis) telah masuk dalam panduan yang dirilis akhir 2020 tersebut.

“Panduan OECD atas transfer pricing di tengah pandemi ini sifatnya memberikan klarifikasi atas penerapan arm's length principle (ALP). Ini tidak menggantikan OECD Transfer Pricing Guidelines 2017, tapi memberikan panduan tambahan dalam menerapkan ALP di tengah pandemi,” ujarnya dalam webinar bertajuk 2020 Transfer Pricing Documentation in Times of Pandemic, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Dalam panduan tersebut, OECD menekankan data pembanding ideal yang perlu digunakan pada 2020 adalah data pembanding yang berasal dari periode yang sama dengan transaksi afiliasi atau kondisi wajib pajak. Masalah akan timbul bila informasi data keuangan periode 2020 tidak tersedia atau kurang.

Opsi pertama yang bisa diambil adalah menggunakan pembanding yang tersedia di akhir tahun pajak 2020 dengan melakukan penyesuaian dan justifikasi yang dapat dipertanggung-jawabkan. Penyesuaian dapat dilakukan sepanjang merefleksikan kondisi pandemi serta didukung data dan bukti yang menguatkan.

Perusahaan tetap melakukan dokumentasi secara contemporaneous tetapi disertai dengan pertimbangan komersial yang wajar. “Kita akan cek apakah perlu dilakukan penyesuaian pada kondisi tested party atau comparables," imbuhnya.

Baca Juga: Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Opsi kedua adalah penggunaan pendekatan ex-post, yaitu menguji kewajaran transaksi menggunakan informasi pembanding yang tersedia setelah tahun pajak berakhir. Namun, penggunaan ex-post testing approach tidak bisa serta merta digunakan karena tidak semua yurisdiksi mengadopsi pendekatan ini.

Selain kedua opsi tersebut, OECD juga memberikan opsi penggunaan lebih dari satu metode transfer pricing.

Sebagai informasi, webinar ini merupakan salah satu dari 4 seri dalam DDTC Tax Week 2021. Untuk mendapat informasi mengenai topik, pembicara, dan laman pendaftaran rangkaian webinar, Anda dapat langsung menyimak pada artikel ‘DDTC Tax Week Digelar! Ada 4 Webinar Pajak Gratis, Mau?’. (kaw)

Baca Juga: NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Tax Week, transfer pricing, TP Doc, pandemi, Covid-19, OECD, DDTC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 07 Juni 2024 | 15:06 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Baru Barang Ekspor yang Kena Bea Keluar, Download di Sini

Kamis, 06 Juni 2024 | 09:15 WIB
HUT KE-17 DDTC

26 Mahasiswa UNS Lulus Tes Tertulis Seleksi Akbar Internship DDTC 2024

Kamis, 06 Juni 2024 | 09:00 WIB
ANALISIS PAJAK

Mendesain Tapera dengan Pendekatan Pajak

Rabu, 05 Juni 2024 | 17:31 WIB
REFORMASI PAJAK

Teknologi Bukan Resep Tunggal untuk Perbaiki Administrasi Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama