Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Lantik Petinggi PKN STAN dan Pejabat Ditjen Perbendaharaan

A+
A-
1
A+
A-
1
Sri Mulyani Lantik Petinggi PKN STAN dan Pejabat Ditjen Perbendaharaan

Pengambilan sumpah pejabat yang dilantik. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Direktur dan Wakil Direktur Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.

Sri Mulyani telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan No.149/KMK.01/2021 tentang pengangkatan Direktur dan Wakil Direktur PKN STAN periode 2021-2025. Selain itu, dia juga melantik pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Perbendaharaan (DJPb) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 172/KMK.01/UP.11/2021.

"Saya percaya bahwa Saudara-Saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," katanya, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Sri Mulyani mengatakan pelantikan itu menjadi penugasan penting karena Indonesia tengah menghadapi situasi kritis akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, semua pejabat di Kemenkeu akan menghadapi tantangan berat akibat pandemi Covid-19.

Sri Mulyani berharap pejabat baru tersebut bisa membantu penanganan pandemi berdasarkan pada pengalaman yang dimiliki. Dia juga berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan amanat yang diberikan.

Sementara itu, para pejabat yang baru dilantik dalam sumpahnya juga berjanji akan menjalankan tugas berdasarkan pada peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi etika dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," bunyi sumpah mereka.

Berikut ini daftar pejabat yang dilantik pada DJPb:

  1. Didyk Choiroel sebagai Sekretaris DJPb.
  2. Noor Faisal Achmad sebagai Direktur Pengelolaan Kas Negara DJPb.
  3. Lydia Kurniawati Christyana sebagai Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatera Selatan.
  4. Dedi Sopandi sebagai Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jawa Barat.
  5. Taukhid sebagai Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jawa Timur.

Pada PKN STAN:

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR
  1. Rahmadi Murwanto sebagai Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN.
  2. Evy Mulyani sebagai Wakil Direktur Bidang Akademik.
  3. Agus Sunarya Sulaeman sebagai Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum.
  4. Budi Waluyo sebagai Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pelantikan, pejabat, eselon II, Kemenkeu, Sri Mulyani, PKN STAN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

Selasa, 25 Juni 2024 | 11:22 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Pengumuman dari PPPK Soal Perubahan Saluran Pengaduan dan Masukan

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama