Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani: Rasio Utang Pemerintah Masih Rendah Ketimbang Negara Lain

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani: Rasio Utang Pemerintah Masih Rendah Ketimbang Negara Lain

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai rasio utang pemerintah sebesar 37,68% terhadap produk domestik bruto (PDB) masih relatif rendah.

Sri Mulyani mengatakan rasio utang pemerintah memang sempat meningkat selama pandemi Covid-19. Meski demikian, lanjutnya, rasio utang tersebut telah menurun sejalan dengan langkah konsolidasi fiskal.

"Rasio utang pemerintah Indonesia relatif lebih rendah ketimbang negara berkembang lainnya dan negara maju," katanya dalam The 12th Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED), Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sri Mulyani menuturkan pemerintah menggunakan APBN sebagai instrumen untuk melindungi perekonomian dari berbagai guncangan. Setelah pandemi berakhir, APBN akan tetap bekerja menjaga ekonomi masyarakat dari gejolak global yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, pemerintah masih akan terus menggunakan APBN dalam menghadapi guncangan yang diperkirakan masih akan datang, baik dari sisi global maupun domestik.

Untuk itu, pemerintah akan mengelola APBN secara fleksibel sehingga mampu menjaga stabilitas perekonomian nasional. Selain itu, APBN juga harus bisa diandalkan untuk merealisasikan program pembangunan nasional.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

"Kami memformulasikan kebijakan fiskal untuk menghadapi guncangan dalam jangka pendek dan panjang, sekaligus melanjutkan mencapai cita-cita menjadi negara maju," ujarnya.

Hingga Oktober 2023, pemerintah mencatat defisit APBN senilai Rp671 miliar atau setara 0,003% dari PDB. Sementara itu, posisi utang pemerintah sudah mencapai Rp7.950,52 triliun atau 37,68% dari PDB.

Rasio utang tersebut masih lebih rendah dari batasan dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60% dari PDB. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, utang pemerintah, rasio utang, APBN, defisit APBN, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama