Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Sebut Korupsi Bisa Mengganjal Indonesia Jadi Negara Maju

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Sebut Korupsi Bisa Mengganjal Indonesia Jadi Negara Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Puncak Peringatan Hakordia 2022.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai korupsi dapat menjadi hambatan bagi suatu bangsa untuk menjadi negara maju atau high income country.

Sri Mulyani mengatakan beberapa negara terjebak dalam status negara berpendapatan menengah karena persoalan korupsi. Dengan kondisi ini, negara-negara tersebut hanya akan menjadi 'setengah maju' atau sedikit di atas posisi negara miskin.

"Salah satu elemen paling penting middle income trap adalah negara tidak mampu mengelola ancaman korupsi di negara tersebut sehingga setiap kali maju, efek erosi dan korosi dari korupsi itu menggerogoti upaya kemajuannya," ujarnya dalam Puncak Peringatan Hakordia Kemenkeu 2022, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Sri Mulyani mengatakan syarat menjadi negara maju tidak hanya mengenai peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan kebijakan ekonomi yang dapat menciptakan kemakmuran berkelanjutan. Menurutnya, kedua hal tersebut tidak berjalan optimal apabila korupsi masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

Dia menjelaskan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember menandakan korupsi masih menjadi penyakit yang harus terus dilawan. Persoalan korupsi tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga dunia karena dapat menjadi ancaman terbesar dalam menciptakan perdamaian, kesejahteraan, dan keadilan.

Kemudian, korupsi juga menyebabkan terciptanya kesenjangan masyarakat yang sangat timpang. Maksudnya, ada kelompok superkaya yang menguasai politik dan ekonomi suatu negara, tapi mayoritas masyarakatnya masih menghadapi kemiskinan.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sri Mulyani kemudian menceritakan pengalamannya mengunjungi lebih dari 100 negara ketika menjadi managing director World Bank. Kunjungan itu telah memberi perspektif baru baginya. Ternyata, ujar menkeu, tata kelola, korupsi, dan kesepakatan kelembagaan sangat menentukan kemajuan suatu negara.

"Kalau kita gagal membangun institusi yang basisnya adalah tata kelola yang baik, ada check and balances, dan mampu menekan kemunginan terjadinya penyelewengan dan penyakit korupsi, kita sebetulnya sedang di dalam perang untuk menjaga momentum perbaikan ekonomi untuk terlepas dari middle income trap," ujarnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut isu korupsi juga tidak dapat sepenuhnya hilang pada negara maju. Menurutnya, korupsi kemungkinan adalah takdir yang akan terus menyertai manusia sehingga harus selalu dilawan.

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Pada momentum Hakordia 2022, dia mengingatkan seluruh jajarannya terlibat dalam membangun institusi yang kuat dengan sengaja menciptakan kontrol serta check and balances. Dengan fungsi sebagai pengelola keuangan negara, Kemenkeu memiliki kewajiban untuk dapat menciptakan dan ikut mendorong terbangunnya sistem yang akuntabel.

Dia menambahkan pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran mengenai beratnya mengelola APBN sebagai shock absorber dengan tetap menjaga akuntabilitas. Setelah Covid-19, APBN juga harus disiapkan untuk menjadi bantalan ketika krisis berikutnya datang.

"Mari kita menggunakan Hari Antikorupsi untuk mempelajari terus berbagai dimensi detail dalam membangun dan kelola tata kelola yang baik," ujarnya. (sap)

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Hari Antikorupsi, Kemenkeu, Sri Mulyani, wisthleblower system, middle income trap

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

Selasa, 25 Juni 2024 | 11:22 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Pengumuman dari PPPK Soal Perubahan Saluran Pengaduan dan Masukan

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama