Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Ungkap Tindak Lanjut 3 Agenda Presidensi G-20, Apa Saja?

A+
A-
1
A+
A-
1
Sri Mulyani Ungkap Tindak Lanjut 3 Agenda Presidensi G-20, Apa Saja?

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat megikuti rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/11/2022). Ratas tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Konferensi Tingat Tinggi (KTT) G-20. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan perincian tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah terkait dengan 3 agenda prioritas Presidensi G-20 oleh Indonesia. Ketiganya adalah transisi energi berkelanjutan, transformasi digital, dan arsitektur kesehatan global.

Pertama, terkait dengan transisi energi berkelanjutan, KTT G-20 menyepakati terbentuknya Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk Indonesia senilai US$20 miliar. Inisiatif ini, ujar Sri Mulyani, akan ditindaklanjuti dengan implementasi Energy Transition Mechanism (ETM) Country Platform yang saat ini sudah mendapat komitmen senilai US$500 juta. Suntikan dana ini akan dipakai untuk mempercepat pensiun dini pembangkit listrik tenaga fosil.

"Ini pihak yang akan mem-follow up adalah PLN karena ini menyangkut transisi energi dari nonrenewable ke renewable," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, dikutip Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Pemerintah, imbuh menkeu, selanjutnya akan berkoordinasi dengan berbagai independent power plant (IPP) yang selama ini bekerjasama dengan PLN. Pemerintah akan menyerap aspirasi dari para IPP, termasuk jika perlu dukungan kebijakan dan insentif perpajakan atau non-perpajakan.

Kedua, terkait dengan arsitektur kesehatan global, KTT G-20 Indonesia telah menyepakati pembentukan dana pandemi (pandemic fund) senilai US$1,5 miliar. Menkeu menyampaikan, kesepakatan ini akan ditindaklanjuti oleh Menteri Kesehatan (Menkes) dengan menyampaikan proposal untuk penggunaan dana tersebut tidak hanya untuk Indonesia namun juga untuk kerja sama antarnegara.

"Ini semuanya nanti akan dilakukan pada bulan-bulan mendatang sehingga kita bisa mendapatkan manfaat dari kerja sama maupun dari sisi pendanaan," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Ketiga, terkait dengan transformasi digital, Menkeu mengungkapkan pemerintah terus mendorong inklusi keuangan dengan berbasis digital.

"Selain sudah diluncurkan mengenai payment system kerja sama di antara negara-negara ASEAN, juga digital currency dari bank sentral, kita juga akan terus mendorong financial inclusion. Ini sangat penting terutama bagi lembaga-lembaga keuangan, baik yang bank maupun yang terutama nonbank yang basisnya digital," katanya. (sap)

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat, Jokowi Jamin Pilkada Serentak Tetap Berjalan Lancar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : KTT G-20, Presidensi G-20 Indonesia, Sri Mulyani, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi: Stabilitas Politik Penting untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Selasa, 25 Juni 2024 | 08:42 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak, Tim Prabowo-Gibran Dalami Rencana Tarif PPN 12%

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama