Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Surplus Perdagangan Februari 2024 Mengecil, Begini Catatan BPS

A+
A-
0
A+
A-
0
Surplus Perdagangan Februari 2024 Mengecil, Begini Catatan BPS

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada Februari 2024 mencatatkan surplus senilai US$870 juta.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memerinci kinerja nilai ekspor mencapai US$19,31 miliar dan nilai impor US$18,44 miliar. Adapun kinerja neraca perdagangan tersebut melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020 atau 46 bulan berturut-turut.

"Yang menjadi catatan adalah surplus Februari 2024 ini relatif lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya [turun 13,4%] dan bulan yang sama pada tahun lalu [turun 78,6%]," katanya, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Amalia menuturkan surplus neraca perdagangan tersebut terutama berasal dari sektor nonmigas US$2,63 miliar, tetapi tereduksi oleh defisit sektor migas senilai US$1,76 miliar.

Mengenai nilai ekspor pada Februari 2024 yang senilai US$19,31 miliar, tercatat mengalami penurunan 9,45% dari periode yang sama tahun lalu. Khusus ekspor nonmigas, nilainya US$18,09 miliar, turun 10,15%.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia pada Januari hingga Februari 2024 senilai US$39,80 miliar, turun 8,81% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, nilai ekspor nonmigas mencapai US$37,19 miliar, turun 9,24%.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan pada Januari hingga Februari 2024 turun 7,64% ketimbang periode yang sama 2023. Kondisi serupa juga terjadi pada ekspor hasil tambang dan lainnya yang turun 15,95%. Adapun ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan naik 8,18%.

Ekspor nonmigas pada Februari 2024 yang terbesar terjadi ke China senilai US$4,06 miliar, disusul Amerika Serikat US$2,10 miliar dan India US$1,53 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 42,52%.

Di sisi lain, Amalia menjelaskan nilai impor pada Februari 2024 mengalami kenaikan 15,84% menjadi US$18,44 miliar. Sementara itu, impor migas senilai US$2,98 miliar, naik 23,82%, sedangkan impor nonmigas US$15,46 miliar atau naik 14,42%.

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari hingga Februari 2024 adalah China senilai US$11,87 miliar atau 37,98%, diikuti Jepang US$2,24 miliar atau 7,17%, dan Thailand US$1,87 miliar atau 5,98%.

Menurut golongan penggunaan barang, nilai impor pada Februari 2024 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya terjadi peningkatan pada golongan barang modal sebesar 18,52%, barang konsumsi 36,49%, dan bahan baku/penolong 12,82%.

"Bahan baku/penolong menyumbang setidaknya sekitar 72,14% dari total impor pada bulan Februari 2024," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bps, surplus neraca perdagangan, neraca perdagangan, ekspor, impor, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?