Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Syarat RI Jadi Negara Maju pada 2045: Ekonomi Harus Tumbuh 6-7 Persen

A+
A-
1
A+
A-
1
Syarat RI Jadi Negara Maju pada 2045: Ekonomi Harus Tumbuh 6-7 Persen

Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti saat memberikan paparannya.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Bappenas menyatakan syarat utama Indonesia menjadi negara maju pada 2024 ialah harus tumbuh pada kisaran 6% sampai dengan 7% per tahun.

Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menilai Indonesia harus mengerek pertumbuhan ekonominya untuk dapat keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap).

"Pertumbuhan 5% ke depan tidak bisa membawa Indonesia keluar dari middle income trap. Kita harus tumbuh 6% - 7% supaya keluar dari middle income trap sebelum 2045," katanya dalam Konsultasi Publik Penyusunan RPJPN 2025-2045, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Amalia menuturkan Indonesia saat ini hanya memiliki waktu selama 22 tahun untuk bisa mengejar cita-cita sebagai negara berpenghasilan tinggi atau negara maju pada 2045. Menurutnya, transformasi ekonomi akan menjadi kunci untuk mendorong Indonesia keluar dari middle income trap.

Bappenas menyiapkan 2 skenario pertumbuhan ekonomi sehingga Indonesia dapat menjadi negara maju sesuai dengan waktu yang ditargetkan. Pertama, skenario pertumbuhan ekonomi rata rata 6% sehingga dapat keluar dari middle income trap pada 2041.

Kedua, skenario Indonesia mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% sehingga dapat keluar dari middle income trap lebih cepat pada 2038. Pada tahun tersebut juga diperkirakan menjadi pengujung berakhirnya bonus demografi Indonesia.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Amalia menjelaskan Indonesia pada 2045 diharapkan telah mampu meningkatkan ekonominya hingga menjadi terbesar ke-5 di dunia. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan rata-rata 7% per tahun dengan PDB nominal senilai US$9,8 triliun.

Pada tahun tersebut, pemerintah menargetkan tenaga kerja yang berada pada kategori middle income class dapat mencapai 80%. Dengan pendapatan yang layak dan berkualitas, masyarakat akan dapat mencapai kesejahteraan yang lebih baik.

Dia menambahkan pemerintah saat ini telah menyiapkan 5 agenda transformasi ekonomi untuk mencapai target Indonesia maju. Pertama, peningkatan peranan iptek dan inovasi untuk mendorong produktivitas ekonomi.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Kedua, penerapan ekonomi hijau. Ketiga, transformasi digital. Keempat, integrasi ekonomi domestik dan global. Kelima, menjadikan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

"Produktivitas ini menjadi kunci keberhasilan untuk kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dari 5% menuju 6% sampai 7%. Tanpa peningkatan produktivitas, ekonomi kita akan stuck di rata-rata 5%," ujar Amalia.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan menjadikan Indonesia sebagai negara maju (high income country) pada usia 100 tahun atau 2045.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Pada Juli 2021, World Bank sempat menurunkan status Indonesia dari kategori upper-middle income pada 2019 menjadi lower-middle income pada 2020 dengan pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) turun dari US$4.050 menjadi US$3.870,00.

World Bank memiliki 4 kategori negara berdasarkan GNI per kapita, yakni lower income dengan pendapatan kurang dari US$1.045, lower-middle income US$1.046-US$4.095, upper-middle income US$4.096-US$12.695, dan high income lebih dari US$12.535,00. (rig)

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bappenas, negara maju, pertumbuhan ekonomi, pajak, world bank, middle income trap, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama