Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tambal Defisit APBN, BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp48 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Tambal Defisit APBN, BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp48 Triliun

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat total surat berharga negara (SBN) yang dibeli oleh Bank Indonesia (BI) di pasar primer hingga 23 September 2020 mencapai Rp48,02 triliun.

Secara lebih terperinci, SBN yang dibeli oleh BI di pasar primer terdiri atas surat utang negara (SUN) sebesar Rp26,55 triliun dan sukuk sebesar Rp21,47 triliun.

"Penerbitan SBN tetap diprioritaskan melalui mekanisme pasar. BI berperan sebagai back stop untuk pemenuhan sumber pembiayaan," tulis DJPPR dalam keterangan resmi seperti dikutip Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Pemerintah Mulai Tawarkan SBR013-T2 dan SBR013-T4, Segini Kuponnya

Jumlah SBN yang dibeli oleh BI meningkat bila dibandingkan dengan pada akhir Agustus 2020 di mana BI telah membeli SBN di pasar primer sebesar Rp45,32 triliun. Dengan ini, terdapat pembelian SBN sekitar Rp2,7 triliun pada awal September hingga 23 September 2020.

Secara total, SBN bruto yang telah diterbitkan oleh pemerintah per 23 September tercatat sudah mencapai Rp979,4 triliun, 63,93% dari target penerbitan SBN tahun 2020.

Jumlah penerbitan SBN bruto pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar Rp916,4 triliun. Dengan ini, terdapat peningkatan penerbitan SBN sekitar Rp63 triliun dari akhir Agustus 2020 hingga 23 September.

Baca Juga: Kemenkeu Beberkan Untung Investasi Sukuk Ritel, Tarif Pajaknya Rendah

Seperti diketahui, BI mulai membeli SBN dari pasar primer terhitung sejak lelang SBN pada 21 April 2020 berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) I antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI.

DJPPR mencatat pembelian SBN oleh BI lebih banyak dilakukan pada kuartal II/2020. Tercatat, pembelian SBN oleh BI di pasar primer per 21 April 2020 hingga akhir Juni 2020 mencapai Rp30,3 triliun.

Khusus untuk pembelian SBN oleh BI yang dilandasi oleh SKB II di mana otoritas moneter membeli SBN melalui private placement untuk pembiayaan public goods dan non-public goods,

Baca Juga: Terbitkan SUN Khusus PPS, Kemenkeu Raup Rp 512,78 M dan US$ 9,78 Juta

Kementerian Keuangan mencatat per akhir Agustus BI telah membeli SBN melalui private placement sebesar Rp99,08 triliun untuk mendanai program-program public goods. Untuk alokasi non-public goods, SBN yang dibeli oleh BI melalui private placement tercatat mencapai Rp44,38 triliun.

"Dukungan BI melalui skema burden sharing turut membantu kesinambungan fiskal pemerintah dalam jangka panjang, sehingga risiko fiskal terkait pemenuhan pembiayaan Covid-19 tetap terjaga dalam batas aman," tulis Kementerian Keuangan dalam APBN KiTa edisi September 2020.

Akibat lonjakan utang yang harus ditarik oleh pemerintah untuk membiayai program-program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Kementerian Keuangan mencatat rasio utang terhadap PDB per Agustus 2020 mencapai 34,53% dari PDB dengan stok utang mencapai Rp5.594,93 triliun.

Baca Juga: Atasi Gap Infrastruktur, Sri Mulyani: Swasta Punya Peran Penting

Rasio utang terhadap PDB kali ini tergolong tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dimana rasio tersebut cenderung selalu terjaga di level 30% dari PDB. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pembiayaan defisit, surat utang, pembelian BI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 14 Agustus 2022 | 08:00 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Siap-Siap! Transaksi SUN Khusus PPS Dibuka Lagi pada 22 Agustus 2022

Jum'at, 22 April 2022 | 09:03 WIB
SURAT UTANG NEGARA

Kembali Terbitkan SUN Khusus PPS, Pemerintah Raup Ratusan Miliar

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama