Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tangani Banjir di Utara Pulau Jawa, RI Dapat Pinjaman Rp 3,87 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Tangani Banjir di Utara Pulau Jawa, RI Dapat Pinjaman Rp 3,87 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman US$250 juta atau sekitar Rp3,87 triliun, termasuk US$10 juta dari Dana Perwalian United Kingdom-Asean Catalytic Green Finance Facility (UK-AGCF), kepada pemerintah Indonesia.

Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga menyebut pinjaman akan digunakan untuk membiayai proyek penanggulangan banjir di Jawa bagian utara dalam rangka mengurangi risiko banjir di daerah pesisir utara Pulau Jawa.

"Banjir mengganggu kegiatan ekonomi, memperparah ketimpangan ekonomi, dan berdampak tidak sepadan terhadap masyarakat rentan, termasuk perempuan," katanya, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Tominaga menuturkan daerah pesisir utara Pulau Jawa merupakan koridor ekonomi yang strategis di Indonesia. Seiring dengan terus meningkatnya jumlah penduduk dan aset di daerah dataran rendah, daerah pesisir utara Pulau Jawa sangat rentan terhadap banjir dan perubahan iklim.

Melalui proyek tersebut, risiko banjir di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimanuk-Cisanggarung (CimanCis) di Jawa Barat dan Seluna, Jawa Tengah bakal ditanggulangi.

Proyek tersebut akan membantu mengurangi risiko banjir terhadap 485.000 orang—yang 200.000 orang di antaranya merupakan masyarakat kelompok miskin dan rentan—serta kerusakan terhadap tanaman panen dan berbagai aset.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Proyek ini juga akan membantu mengurangi paparan pusat perekonomian terhadap risiko banjir dan gangguan lalu lintas di jalan raya utama yang menghubungkan Jakarta dengan Jawa Timur sehingga pada akhirnya turut bermanfaat bagi perekonomian lokal dan nasional.

"ADB tetap berkomitmen memperkuat kapasitas Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim dengan cara yang sensitif terhadap gender," ujarnya.

Proyek penanggulangan risiko banjir tersebut, lanjut Tominaga, akan membantu pemerintah lokal untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip penanggulangan risiko banjir dan meningkatkan ketangguhan infrastruktur perlindungan banjir.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Proyek tersebut juga akan memperkenalkan teknologi dan sistem canggih, teknologi berbasis satelit, sensor hidrometeorologi, serta prakiraan banjir dan sistem peringatan dini sehingga dapat lebih baik memprediksi dan memantau risiko banjir.

Di sisi lain, proyek tersebut juga akan berfokus dalam pemberdayaan perempuan dengan memperkuat keterampilan mereka dalam mengoperasikan sistem tersebut dan mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam perencanaan penanggulangan risiko banjir.

Proyek penanggulangan banjir selaras dengan RPJMN 2020-2024 untuk memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan layanan dasar, serta meningkatkan ketangguhan terhadap bencana.

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Proyek tersebut akan mendukung pelaksanaan kontribusi yang ditentukan secara nasional (nationally determined contribution/NDC) yang telah diperbarui. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, ADB, pinjaman luar negeri, pinjaman asing, banjir, infrastruktur, Pulau Jawa, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama