Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tangani Isu Impor Pakaian Bekas, DJBC dan Polri Adakan Kolaborasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Tangani Isu Impor Pakaian Bekas, DJBC dan Polri Adakan Kolaborasi

Ilustrasi. Petugas dari Kementerian Perdagangan menunjukkan barang bukti pakaian bekas impor sebelum dimusnahkan di kawasan pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3/2023). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea Cukai (DJBC) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan berkolaborasi dalam menangani isu impor pakaian bekas.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kolaborasi antarpihak seperti DJBC dan Polri sangat diperlukan. Hal ini mengingat baju bekas impor bisa masuk dari mana saja, tidak semata-mata melalui pelabuhan besar.

“Garis pantai Indonesia sangat luas. Negara kita, garis pantainya terluas ke-2 di dunia. Barang masuk bisa dari mana saja. Ini sudah berbicara mengenai perbatasan,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sementara itu, Kepala Staf Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menuturkan Polri akan menindak tegas para penyelundup pakaian bekas impor.

Salah satu tindakan yang akan dilakukan Bareskrim Polri ialah pemeriksaan di seluruh wilayah pintu masuk barang impor di Indonesia.

“Sudah saya perintahkan pemeriksaan terkait dengan wilayah pintu-pintu masuk di cukai,” ujarnya.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Kolaborasi antara Bareskrim Polri dan DJBC tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan untuk mencari akar permasalahan maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Kapolri juga menyatakan bahwa jajarannya tidak hanya sebatas bertugas mengawasi dan memeriksa pintu masuk barang impor di Indonesia, tetapi juga akan menindak tegas bisnis thrifting atau jual beli pakaian bekas impor tersebut.

“Kalau nanti ditemukan penyelundupan yang dilarang oleh pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” tutur Listyo. (sabian/rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djbc, polri, pakaian bekas impor, presiden jokowi, pelabuhan, barang impor, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:00 WIB
PENGAWASAN CUKAI

Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama