Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tarif PPN Naik Tiga Kali Lipat, Tiga Sektor Ini Diprediksi Terpuruk

A+
A-
0
A+
A-
0
Tarif PPN Naik Tiga Kali Lipat, Tiga Sektor Ini Diprediksi Terpuruk

Ilustrasi. Pemandangan kota Riyadh, setelah pemerintah melonggarkan jam malam, diberlakukan untuk menekan laju sebaran virus corona (COVID-19), di Riyadh, Arab Saudi, Minggu (21/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Ahmed Yosri/hp/djo

RIYADH, DDTCNews—Sektor industri, transportasi, dan pergudangan Arab Saudi diprediksi akan mengalami tekanan yang besar akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 5% menjadi 15%.

Dalam publikasinya berjudul ‘Saudi Arabia Industrial Market Review’, Knight Frank menyebut permintaan maupun penawaran dari ketiga sektor ekonomi akan terkontraksi dalam jangka pendek dan menengah.

“Akibat fiskal yang tertekan, kenaikan PPN, dan potensi kenaikan tarif bea masuk, kami memprediksi ada penurunan permintaan dan penawaran dari ketiga sektor," tulis Knight Frank dikutip dari Zawya, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Dari sisi penawaran, tekanan terjadi terutama pada sektor otomotif, konstruksi, ritel, dan manufaktur. Penawaran yang rendah ini akan berujung pada semakin menurunnya belanja modal untuk fasilitas industri dan logistik.

Dari sisi konsumsi, pertumbuhan dari ketiga sektor utama tersebut akan menantang mengingat masih banyaknya konsumen yang meyakini perlambatan ekonomi masih akan berlanjut hingga tahun depan.

Sebelumnya, International Monetary Fund (IMF) menyatakan kenaikan tarif PPN sebanyak tiga kali lipat di tengah pandemi Corona sebagai langkah yang tidak tepat. Langkah tersebut dinilai bisa menimbulkan inflasi dan menghambat pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Namun, perlu dicatat, kenaikan tarif PPN ini tidak terlepas pula dari upaya Arab Saudi untuk melepaskan ketergantungan penerimaan negara dari minyak mentah yang harganya merosot di tengah pandemi Covid-19.

Akibat harga minyak mentah yang anjlok dan tarif PPN yang masih sebesar 5% pada kuartal II/2020, pendapatan negara Arab Saudi terkontraksi hingga -49% (yoy) atau sebesar US$36 miliar.

Pendapatan Arab Saudi dari minyak mentah tercatat terkontraksi hingga -45% (yoy) menjadi US$25,5 miliar. Dari nominal tersebut, kontribusi setoran penerimaan dari minyak mentah terhadap total penerimaan negara mencapai 70%. (rig)

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : arab saudi, tarif pajak, PPN, sektor manufaktur, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen