Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tax Center Ukrida Perpanjang MoU dengan Kanwil DJP Jakarta Barat

A+
A-
0
A+
A-
0
Tax Center Ukrida Perpanjang MoU dengan Kanwil DJP Jakarta Barat

Penandatanganan perpanjangan MoU antara Tax Center Ukrida dan Kanwil DJP Jakarta Barat. (foto: ukrida.ac.id)

JAKARTA, DDTCNews—Tax Center Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) dan Kanwil Ditjen (DJP) Jakarta Barat resmi menandatangani perpanjangan kerja sama antara kedua pihak.

Rektor Ukrida Wani Devita Gunardi bersama dengan Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Erna Sulistyowati menandatangani perpanjangan memorandum of understanding (MoU) itu secara daring pada Rabu (26/8/2020).

“Saat ini terdapat tujuh Tax Center yang telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jakbar, termasuk Ukrida dan akan terus melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi lainnya,” kata Erna.

Baca Juga: Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

Fungsi Tax Center, lanjutnya, sebagai jembatan sosialisasi informasi pajak ke masyarakat khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Tax Center juga memegang peran sebagai pusat pengkajian, penelitian, dan pelatihan perpajakan.

Tax Center Ukrida dibentuk sejak 2009 dan terus melakukan perpanjangan kerjasama. Semula Tax Center Ukrida menjalin kerja sama dengan Kanwil Wajib Pajak Besar. Namun, pada 2015 kerjasama tersebut dialihkan dengan Kanwil DJP Jakarta Barat.

Tax Center Ukrida kerap memberikan edukasi pajak di lingkungan perguruan tinggi melalui seminar, pelayanan pengisian SPT, dan konsultasi seputar pajak untuk masyarakat. Tax Center Ukrida juga turut serta dalam program relawan pajak.

Baca Juga: Unsrat Gelar Webinar Soal Karier Bidang Akuntansi dan Pajak, Gratis!

Melalui program relawan pajak, mahasiswa membantu mengedukasi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Program tersebut berlokasi di beberapa KPP di wilayah Jakarta Barat.

Seusai acara penandatangan MoU, dilanjutkan dengan seminar bertajuk ‘Strategi Perpajakan untuk UMKM’. Kabid P2Humas Kanwil DJP Jakarta Barat Fathimati Zahra menjadi pembicara dalam seminar yang dilaksanakan melalui platform Zoom meeting ini.

Fathimati menyebut DJP mendukung UMKM bertumbuh sehingga diharapkan mendorong perkembangan ekonomi nasional. Bentuk dukungan di antaranya seperti tarif khusus bagi UMKM sebesar 0,5% dan Program Business Development Services (BDS).

Baca Juga: Kanwil DJP Jakbar Apresiasi 110 Wajib Pajak, Ada Dewi Perssik

“Program BDS memberikan edukasi, bimbingan dan pendampingan untuk mengembangkan skala usaha,” ujar Fathimati, seperti dilansir ukrida.ac.id.

Fathimati menjelaskan strategi pajak terbaik untuk UMKM adalah memahami insentif PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP). Pemerintah juga memberikan insentif PPh 21 DTP kepada pegawai yang memiliki usaha UMKM dan memenuhi kriteria. (rig)


Baca Juga: Kampus Ingin Bebas Pajak Impor Barang Litbang? Perlu Surat Rekomendasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, ukrida, kanwil djp jakarta barat, kerja sama MoU, perguruan tinggi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Rabu, 03 April 2024 | 12:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Februari 2024, DJP Jakbar Sudah Kumpulkan Pajak Rp 10 Triliun

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama