Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tax Gap Meningkat, Modernisasi Sistem PPN Makin Dibutuhkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Tax Gap Meningkat, Modernisasi Sistem PPN Makin Dibutuhkan

Ilustrasi.

LUKSEMBURG, DDTCNews - Komisi Eropa menyebutkan data selisih antara potensi dan realisasi PPN atau VAT gap di Uni Eropa dalam beberapa tahun terakhir konsisten menurun. Namun, anomali terjadi di Luksemburg.

Komisioner Eropa bidang Ekonomi Paolo Gentiloni mengatakan VAT gap di Uni Eropa pada 2019 senilai €134 miliar. Angka tersebut turun €66 miliar dari tahun sebelumnya. Namun, VAT gap di Luksemburg justru mencatat kenaikan.

"Terlepas dari tren positif dalam beberapa tahun terakhir, kesenjangan PPN tetap tinggi dan masih menjadi perhatian utama pada kasus yang ditangani oleh negara-negara anggota kami," katanya, dikutip pada Minggu (12/12/2021).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Gentiloni menjelaskan VAT gap perlu terus ditekan merata pada seluruh negara anggota Uni Eropa. Dia menyampaikan negara anggota saat ini membutuhkan penerimaan yang optimal untuk memenuhi kebutuhan investasi yang besar.

Dia menyebutkan masyarakat dan pemilik bisnis menengah ke bawah paling dirugikan dengan masih besarnya kesenjangan PPN. Kalkulasi Uni Eropa menyebutkan kerugian fiskal kelas menengah Eropa mencapai €4.000 per detik dari kesenjangan PPN.

VAT gap di Luksemburg pada 2018 mencapai €199 juta atau 5,1%. Angka statistik kesenjangan PPN naik menjadi €267 juta atau 6,6% pada tahun fiskal 2019. Angka tersebut salah satu yang tertinggi di antara negara Uni Eropa seperti Swedia sebesar 1,4% dan Siprus sebesar 2,7%.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Salah satu penyebab VAT gap yang masih tinggi dan bahkan naik di beberapa negara anggota adalah faktor penipuan pajak. Setiap tahun penegak hukum blok euro membongkar kasus penipuan PPN lintas yurisdiksi negara anggota Uni Eropa.

Pada November 2021, kantor kejaksaan Eropa berhasil membongkar praktik penipuan PPN senilai €107 juta. Praktik penipuan pajak tersebut dilakukan di tiga negara antara lain melalui Republik Ceko, Romania, dan Slovakia.

"Kami berharap untuk segera melakukan modernisasi sistem PPN mulai tahun depan seperti rencana yang diumumkan untuk sistem perpajakan yang adil dan efisien," ujar Gentiloni seperti dilansir delano.lu. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : luksemburg, komisi eropa, PPN, pajak, sistem pajak, penipuan pajak, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama