Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tekan Ketimpangan Lewat Pajak, Anies Sasar 100 Orang Terkaya Indonesia

A+
A-
8
A+
A-
8
Tekan Ketimpangan Lewat Pajak, Anies Sasar 100 Orang Terkaya Indonesia

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

PONTIANAK, DDTCNews - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan akan mengoptimalkan pengenaan pajak terhadap 100 orang terkaya Indonesia dalam rangka menekan ketimpangan.

Menurut Anies, 100 orang terkaya Indonesia memiliki kekayaan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan kekayaan 100 juta orang Indonesia lainnya.

"Ini sebuah gambaran ketimpangan. Jadi, rumus kita adalah membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar," katanya, dikutip pada Rabu (27/12/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Menurut Anies, orang-orang terkaya Indonesia mampu mengumpulkan kekayaan begitu besar karena banyaknya perlakuan istimewa yang diberikan oleh negara kepada kelompok tersebut.

"Hampir semua yang di puncak itu mendapatkan kekayaan akibat privilege yang diberikan negara. Privilege, apakah itu pertambangan, perkebunan, itu datangnya dari negara. Ada satu-dua yang dari aktivitas pasar, tetapi sebagian besar mendapatkan kesempatan dari negara," ujarnya.

Anies menuturkan privilege yang selama ini diberikan oleh negara kepada kelompok terkaya seharusnya dapat dirasakan pula oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemajakan terhadap kelompok terkaya harus lebih berkeadilan.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

"Kami ingin perpajakan kita pada yang paling atas itu harus berkeadilan. Ini bukan kepada yang di tengah. Ini hanya 100 yang teratas supaya lebih berkeadilan. Alhasil, manfaatnya bisa dirasakan oleh orang Indonesia lebih banyak," tuturnya.

Dengan demikian, lanjut Anies, tidak ada kenaikan pajak bagi masyarakat kelas menengah. "Kami tidak ada rencana untuk menaikkan pajak kepada masyarakat Indonesia secara umum. Kita ingin lebih efisien," katanya.

Untuk diketahui, tax ratio menjadi salah satu topik yang ramai dibahas sepanjang masa kampanye Pemilu 2024. Anies-Cak Imin secara eksplisit menargetkan kenaikan tax ratio dari 10,4% pada 2022 menjadi sebesar 13% hingga 16% pada 2029.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Merujuk pada dokumen tersebut, peningkatan tax ratio dilakukan melalui perluasan basis pajak dan perbaikan kepatuhan wajib pajak, bukan kenaikan tarif.

Selain itu, badan penerimaan negara juga akan dibentuk untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antarinstansi guna meningkatkan penerimaan negara. Badan ini rencananya bakal langsung berada di bawah presiden.

Isu tax ratio menjadi salah satu topik yang ditanyakan dalam survei pajak dan politik yang digelar oleh DDTCNews. Sebagai informasi, survei berjudul Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak tersebut melibatkan 2.080 responden dari 36 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Berdasarkan laporan hasil survei yang dirilis pada 28 November 2023, mayoritas responden (64,7%) menilai agenda penambahan objek pajak/cukai/bea baru diperlukan untuk meningkatkan tax ratio. Hanya 16,9% responden yang memandang tidak perlu.

Mayoritas responden (65,1%) juga memandang agenda pengurangan fasilitas pajak diperlukan untuk menaikkan tax ratio. Sementara itu, sebanyak 19,0% responden memilih netral dan 15,8% responden memilih tidak perlu.

Selain itu, mayoritas responden (84,7%) menilai agenda pemeriksaan hingga penegakan hukum pajak yang lebih ketat diperlukan untuk meningkatkan tax ratio. Hanya 0,9% responden yang memandang agenda tersebut tidak diperlukan.

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Untuk mendapatkan naskah laporan survei pajak dan politik secara lengkap, silakan unduh di https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023. Baca juga artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pajak dan politik, pakpol, anies baswedan, rasio pajak, orang kaya, pajak, tax ratio, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama