Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Kepatuhan, DJP dan Ditjen Imigrasi Saling Bertukar Data

A+
A-
2
A+
A-
2
Tingkatkan Kepatuhan, DJP dan Ditjen Imigrasi Saling Bertukar Data

JAKARTA, DDTCNews - Meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak terus digalakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Kali ini, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM digandeng untuk melakukan pertukaran data.

Ditjen Pajak dan Imigrasi merealisasikannya melalui pelaksanaan High Level Gathering bertempat di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kamis (24/5). Hadir dalam pertemuan ini Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie.

Kedua instansi tersebut bertemu untuk membahas kolaborasi dan sinergi di bidang perpajakan dan keimigrasian. Direktur Penyuluhan Pelayanan & Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan pertemuan ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Pajak dan Ditjen Imigrasi tentang Sinergi dalam Pelaksanaan Tugas Perpajakan dan Keimigrasian yang telah ditandatangani pada 15 Mei 2018.

Baca Juga: Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

"Ada empat lingkup perjanjian kerja sama antara Ditjen dan Imigrasi," ujar Hestu, Jumat (25/5).

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut mencakup pertama pertukaran data dan informasi; kedua, kegiatan intelijen bersama terhadap wajib pajak, penanggung pajak, dan orang asing.

Ketiga, pengawasan dan penegakan hukum pidana dan administrasi dalam lingkup tugas para pihak; dan keempat, pelatihan dan penyuluhan di bidang perpajakan dan keimigrasian.

Baca Juga: WP Cabang Buat Bupot dan Lapor SPT Masih di DJP Online Masing-Masing

Menurutnya, data yang akan dipertukarkan meliputi informasi identitas wajib pajak yang disediakan oleh Ditjen Pajak dan data informasi penerbitan paspor Republik Indonesia, data perlintasan, serta data visa dan ijin tinggal yang akan disediakan oleh Ditjen Imigrasi.

“Ditjen Pajak menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Ditjen Imigrasi dalam bidang pertukaran data, kegiatan intelijen, pengawasan, penegakan hukum, pelatihan, dan penyuluhan,” terangnya.

Melalui sinergi dan kerja sama yang lebih kuat dengan instansi lainnya, termasuk Ditjen Imigrasi, Ditjen Pajak berharap dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pengawasan kepatuhan kepada wajib pajak. (Amu)

Baca Juga: Besok Pagi, Aplikasi e-Bupot dan e-SKTD Tidak Dapat Diakses Sementara

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ditjen pajak, pertukaran informasi, data pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Minggu, 30 Juni 2024 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Aplikasi e-Bupot Diperbarui, Bupot PPh 21 Terkirim Otomatis ke Pegawai

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tunggu Coretax Siap, Penggunaan NIK sebagai NPWP Dilakukan Gradual

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama