Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, DJP Jakbar Gandeng Stakeholder dan Pesohor

A+
A-
2
A+
A-
2
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, DJP Jakbar Gandeng Stakeholder dan Pesohor

Foto bersama dalam kegiatan Lapor Bareng Pesohor dan Pemangku Kepentingan yang diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Barat menggelar kegiatan Lapor Bareng Pesohor dan Pemangku Kepentingan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar mengatakan upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak tidak dapat dilaksanakan oleh DJP sendiri. Menurutnya, dukungan dari para stakeholder juga dibutuhkan.

"Harapannya mereka juga menyampaikan ke masyarakat. Mereka adalah tokoh berpengaruh yang tentunya bisa memberikan dampak peningkatan kepatuhan kepada masyarakat," katanya, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Hendra Hidayat, Kepala Kejari Jakarta Barat Gendri Antiri, Kabag Ren Polres Metro Jakarta Barat Rita Iriana, Pasin Ren Kodim 0503/Jakarta Barat Abdul Kholik, Dewi Perssik, dan pengacara Sunan Kalijaga.

Farid menjelaskan peningkatan kepatuhan wajib pajak amatlah penting mengingat target penerimaan pajak juga senantiasa naik setiap tahun. Tahun ini, target penerimaan Kanwil DJP Jakarta Barat mencapai Rp64,8 triliun, naik 9,27% dari tahun lalu Rp59,3 triliun.

Menurutnya, target tersebut tidaklah mudah mengingat perekonomian domestik dan global senantiasa dihadapkan oleh beragam tantangan.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

"Peran Bapak Ibu sekalian sebagai influencer, tokoh masyarakat, tokoh penggerak masyarakat, yang bisa memberikan pengaruh kepada masyarakat. Ini sangat kami butuhkan. Demi mencapai target nasional, artinya adalah demi kebersamaan kita semua," tuturnya.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan, Kanwil DJP Jakarta Barat telah menggelar sosialisasi kepada 141 wajib pajak yang mempekerjakan lebih dari 1.000 pegawai.

Tak hanya itu, Kanwil DJP Jakarta Barat juga menggelar pojok pajak di pusat perekonomian serta berkolaborasi dengan beragam ormas dan asosiasi seperti NU, Muhammadiyah, PGI, PWI, INTI, PSMTI, PITI, Kadin, Apindo, Hipmi, Gerkatin, dan asosiasi konsultan pajak.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Kanwil DJP Jakarta Barat juga menyampaikan imbauan terkait pelaporan SPT Tahunan melalui WhatsApp, email, hingga melalui videotron.

Selanjutnya, Kanwil DJP Jakarta Barat juga telah menggandeng Dasa Wisma di setiap RT di Jakarta Barat.

"Dasa Wisma ini luar biasa karena penetrasinya untuk berkomunikasi dengan masyarakat sampai level paling bawah, 1 orang membawahi 10 rumah tangga," ujar Farid.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Bila Dasa Wisma diberdayakan secara optimal, imbauan untuk melaporkan SPT Tahunan diyakini bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Jakarta Barat.

Menanggapi rencana Kanwil DJP Jakarta Barat untuk memberdayakan Dasa Wisma, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat menuturkan pihaknya siap mendukung segala upaya kanwil dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.

"Kami mendukung sepenuhnya segala upaya dan program Kanwil DJP Jakarta Barat karena pajak akan kembali lagi ke kita lewat pembangunan negara," katanya.

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Dalam acara yang sama, Dewi Perssik menyatakan masih ada kewajiban pajak yang dipenuhi wajib pajak setelah dikenai pemotongan. Meski penghasilan wajib pajak sudah dipotong PPh, wajib pajak tetap berkewajiban untuk melunasi kurang bayar dan melaporkan SPT.

Apabila wajib pajak kesulitan dalam melaksanakan kewajibannya, wajib pajak tidak perlu sungkan-sungkan ataupun takut untuk bertanya kepada petugas di kantor pajak.

"Jangan pernah takut, diubah mindset-nya. Jangan takut dengan adanya pajak," ujar Dewi. (rig)

Baca Juga: Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jakarta barat, pesohor, influencer, stakeholder, kepatuhan pajak, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak