Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Kualitas APBN, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Independen

A+
A-
0
A+
A-
0
Tingkatkan Kualitas APBN, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Independen

Wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Muhidin Muhammad Said (kiri) saat memimpin kunjungan kerja Banggar ke Congressional Budget Office (CBO) di Washington D.C., Amerika Serikat (AS). Foto: DPR/Ist/vel

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR mengusulkan pembentukan lembaga independen semacam Congressional Budget Office (CBO) guna mendukung pelaksanaan fungsi anggaran oleh DPR.

Wakil Ketua Banggar DPR Muhidin Muhammad Said mengatakan lembaga independen seperti CBO memiliki peran penting dalam membantu Kongres AS untuk menyusun kebijakan penganggaran yang kuat dan berkualitas.

"Hal ini selayaknya diadopsi parlemen di Indonesia sehingga fungsi anggaran parlemen, khususnya di Banggar berperan sebagai pemegang amanah rakyat (social trustee) dan dapat membuat kebijakan yang akurat," katanya, dikutip pada Senin (27/5/2024).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Senada, Anggota Banggar DPR Ratna Juwita Sari menuturkan lembaga independen sejenis CBO diperlukan sehingga APBN yang dihasilkan setiap tahunnya menjadi lebih berkualitas.

CBO selaku lembaga nonpartisan melakukan analisis independen dan memublikasikan hasil analisisnya kepada masyarakat. Transparansi ini memungkinkan CBO untuk tetap menjaga independensi dan lepas dari tekanan partai petahana.

"Jika kongres membuat kebijakan yang mungkin keliru, masyarakat umum bisa mendesak kongres dalam membuat kebijakan yang lebih tepat sesuai dengan data-data obyektif yang masyarakat umum bisa lihat dalam publikasi CBO," ujar Ratna.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Namun, tak dapat dimungkiri biaya operasional lembaga independen sejenis CBO memakan anggaran yang besar. Wakil Ketua Banggar DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut anggaran yang dibutuhkan CBO mencapai US$70 juta, sekitar Rp1,12 triliun per tahun.

"Ini tentunya membutuhkan anggaran yang cukup besar. Chief Operating Officer (COO) CBO Mark Hadley menginformasikan pemerintah AS menyiapkan US$70 juta per tahun bagi operasional 270 anggota staf," tuturnya.

Sebagai informasi, CBO merupakan badan federal di bawah legislatif yang bertugas memberikan informasi terkait dengan anggaran dan perekonomian kepada Kongres AS. CBO didirikan pada 1974 berdasarkan Congressional Budget and Impoundment Control Act of 1974.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

CBO memiliki 9 divisi yang bertugas melakukan analisis anggaran, keuangan, kesehatan, ketenagakerjaan dan income security, ekonomi makro dan mikro, keamanan nasional, hingga perpajakan.

Dalam mendukung fungsi anggaran Kongres AS, CBO membuat laporan anggaran yang menyajikan proyeksi anggaran dan ekonomi untuk 1 dekade ke depan. Tak hanya itu, CBO juga wajib membuat perkiraan biaya atas setiap RUU yang disetujui oleh DPR atau senat AS.

Nanti, perkiraan tersebut bersifat rekomendasi dan bisa menjadi landasan bagi kongres dalam mengambil kebijakan. (rig)

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : banggar, DPR, CBO, apbn, lembaga independen, kebijakan, amerika serikat, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Senin, 01 Juli 2024 | 09:56 WIB
PER-6/PJ/2024

DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:32 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra