Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

TPN Ganjar-Mahfud Soroti Target Tax Ratio 23 Persen Prabowo-Gibran

A+
A-
2
A+
A-
2
TPN Ganjar-Mahfud Soroti Target Tax Ratio 23 Persen Prabowo-Gibran

Ilustrasi. Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) memberikan keterangan pers usai debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyoroti target tax ratio sebesar 23% yang diusung oleh pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud Karaniya Dharmasaputra mengatakan setidaknya terdapat 3 prasyarat yang harus dipenuhi sehingga tax ratio bisa dinaikkan dari saat ini sekitar 10% menjadi sebesar 23%.

"Kemarin kami mendengar pertanyaan Prof Mahfud ke Mas Gibran, apa benar tax ratio mau dibikin sampai dengan 23%? AS saja yang negara maju itu 18%, Singapura 15%," katanya, dikutip pada Minggu (24/12/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Pertama, perekonomian harus tumbuh sebesar 10% atau bahkan lebih guna mengejar tax ratio itu. Menurut Kara, target pertumbuhan ekonomi sebesar 10% sulit tercapai. Kedua, otoritas pajak perlu memperluas basis pajak.

"Meminjam istilah Mas Gibran, tetap mau berburu di kebun binatang. Namun, kebun binatangnya dilebarkan. Kalau menurut teman yang ahli pajak, untuk mengejar tax ratio 23% itu berburunya bukan pakai senapan, tapi pakai meriam," tuturnya.

Ketiga, tax ratio sebesar 23% hanya dapat dicapai bila pemerintah menaikkan tarif pajak. Hal inilah yang menjadi kekhawatiran dari para pelaku usaha.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

"Tarifnya tidak bisa tidak harus naik 2 kali lipat dari yang sekarang. Itu yang menjadi concern dari banyak orang pascadebat kemarin," ujar Kara.

Sementara itu, Anggota Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud Anton Gunawan menambahkan bahwa tax ratio hanya bisa dinaikkan apabila penerimaan pajak tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Anton, Ganjar-Mahfud menargetkan kenaikan tax ratio dari saat ini sekitar 10% menjadi 14% hingga 16%. Menurut Anton, target ini lebih realistis untuk dicapai. Target tersebut bahkan bisa dicapai tanpa perlu menaikkan tarif.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

"Kalau kita berkutat dengan tax rate tadi, itu akan berat. Yang mestinya kita fokuskan itu lebih kepada kebocoran potensi penerimaan pajak yang seharusnya bisa dikejar," katanya.

Anton menjelaskan Ganjar-Mahfud akan berfokus menutup celah tax avoidance dan tax evasion serta melakukan ekstensifikasi yang menyasar pada underground economy. Tax ratio juga akan dinaikkan melalui perbaikan sistem administrasi pajak.

Berbicara mengenai rasio pajak (tax ratio), terdapat temuan menarik dalam survei pajak dan politik DDTCNews yang diikuti oleh 2.080 responden. Unduh laporan survei bertajuk Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak melalui https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Berdasarkan laporan hasil survei yang dirilis pada 28 November 2023, mayoritas responden (64,7%) menilai agenda penambahan objek pajak/cukai/bea baru diperlukan untuk meningkatkan tax ratio. Hanya 16,9% responden yang memandang tidak perlu.

Mayoritas responden (65,1%) juga memandang agenda pengurangan fasilitas pajak diperlukan untuk menaikkan tax ratio. Sementara itu, sebanyak 19,0% responden memilih netral dan 15,8% responden memilih tidak perlu.

Selain itu, mayoritas responden (84,7%) menilai agenda pemeriksaan hingga penegakan hukum pajak yang lebih ketat diperlukan untuk meningkatkan tax ratio. Hanya 0,9% responden yang memandang agenda tersebut tidak diperlukan. (rig)

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, cawapres, pajak dan politik, debat cawapres, pakpol, tax ratio, rasio pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama