Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tutup Tahun, Pemerintah akan Cairkan Anggaran Rp540 T dalam 2 Pekan

A+
A-
2
A+
A-
2
Tutup Tahun, Pemerintah akan Cairkan Anggaran Rp540 T dalam 2 Pekan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mengucurkan belanja kurang lebih senilai Rp540 triliun pada 2 pekan terakhir tahun anggaran 2023.

Menjelang akhir tahun, akan ada banyak tagihan-tagihan atas beragam belanja yang akan dibayarkan oleh pemerintah kepada rekanan.

"Rp540 triliun kita akan bayarkan berbagai tagihan, jadi 2 pekan ke depan itu luar biasa sangat besar operasi APBN kita. Namun, kita tetap optimis postur APBN kita akan jauh lebih baik bila dibandingkan UU APBN awal, Perpres 75/2023, dan APBN tahun lalu," ujar Sri Mulyani, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Hingga 12 Desember 2023, realisasi belanja negara tercatat baru senilai Rp2.588,2 triliun atau 83% dari target belanja pada Perpres 75/2023 senilai Rp3.117,2 triliun. Bila dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun, belanja negara tercatat turun -4,1%.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata pun mengatakan percepatan realisasi anggaran menjelang akhir tahun adalah sesuatu yang lazim. Pasalnya, pembayaran kepada rekanan baru dilakukan setelah selesainya kontrak.

"Beberapa kontrak itu harus ditunggu sampai itu selesai dan itu biasanya di akhir tahun. Baru kemudian termin terakhir dari pembayaran-pembayaran itu dilakukan," ujar Isa.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Berkaca pada tren tersebut, Isa meyakini realisasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) akan mencapai 95% atau bahkan lebih. "Mudah-mudahan tahun ini lebih baik dan melampaui 95%. 95% itu experience dalam 3 tahun terakhir ini," ujar Isa.

Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti pun mengatakan pihaknya akan terus mendorong pencairan kontrak guna mempercepat realisasi anggaran.

"Kami juga berkoordinasi dengan K/L-K/L supaya tadi belanja yang belum [direalisasikan] ini juga bisa dipercepat. Ini kontrak belanja yang short term bisa dipercepat," ujar Prima.

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia juga diinstruksikan untuk menambah jam kerjanya. "Teman-teman yang biasanya kerja normal, saat ini sudah banyak yang kerja sampai tengah malam," ujar Prima. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan fiskal, belanja pemerintah, kinerja fiskal, realisasi belanja, APBN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 15 Juni 2024 | 09:00 WIB
RAPBN 2025

DPR: Defisit APBN Transisi Perlu Ditekan Serendah Mungkin

Jum'at, 14 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Anggaran Malah untuk Perbaiki Pagar Puskesmas, Stunting Urung Teratasi

Rabu, 12 Juni 2024 | 08:03 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Banyak AR Bakal Jadi Fungsional, Menkeu Mohon Anggaran Tak Dipangkas

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama