Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

UII dan DDTC Teken MoU tentang Pengembangan Pendidikan Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
UII dan DDTC Teken MoU tentang Pengembangan Pendidikan Pajak

Penandatanganan MoU oleh Rektor UII Fathul Wahid (kiri) dan Founder DDTC Darussalam (kanan).

YOGYAKARTA, DDTCNews - Universitas Islam Indonesia (UII) dan DDTC resmi menyepakati kerja sama pendidikan di bidang pajak. Kesepakatan kerja sama ini merupakan komitmen kedua pihak untuk bersama-sama mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi. Secara spesifik, implementasi kerja sama nantinya akan dijalankan oleh Prodi Akuntansi Perpajakan Program Sarjana Terapan FBE UII.

Kesepakatan kerja sama pendidikan ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Founder DDTC Darussalam dan Rektor UII Fathul Wahid. MoU dilaksanakan di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito Kampus Terpadu UII pada Selasa (14/11/2023).

Kerja sama ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh UII dan DDTC. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan berkolaborasi dalam kegiatan pendidikan, pelatihan, hingga pengembangan kurikulum perpajakan bagi para dosen dan mahasiswa. DDTC juga berkomitmen menyalurkan tenaga profesionalnya sebagai dosen tamu atau trainer kepada UII.

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Sebagai informasi, Prodi Akuntansi Perpajakan masih terbilang baru di UII. Prodi ini resmi dibuka pada 2022 lalu melalui Surat Keputusan Menristekdikti Nomor 135/D/OT/2022 dan 137/D/OT/2022. Karenanya, kerja sama ini membuka peluang bagi UII untuk melibatkan DDTC untuk menyempurnakan pengajaran di bidang perpajakan.

Selain itu, adanya kerja sama ini juga membuka peluang bagi mahasiswa Prodi Akuntansi Perpajakan UII untuk mengikuti program magang di DDTC. Seperti diketahui, DDTC merupakan institusi pajak berbasis penelitian dan pengetahuan yang membuka lebar pintunya bagi pegiat pendidikan untuk terlibat.

Tak cuma itu, DDTC juga berkomitmen membantu UII untuk menyebarluaskan informasi terkait dengan kegiatan yang bersifat nasional atau internasional, serta kegiatan kerja sama lainnya.

Baca Juga: NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Rektor UII Fathul Wahid menyambut baik dijalinnya kerja sama dengan DDTC ini. Menurutnya, kerja sama di bidang pendidikan pajak akan memberikan kontribusi positif bagi mahasiswa dan tenaga pengajar.

DDTC dinilai sebagai pihak yang tepat untuk diajak bekerja sama karena reputasi di bidang perpajakannya yang sudah menembus level global. Hal ini sejalan dengan tujuan didirikannya Prodi Akuntansi Perpajakan, yakni mencetak lulusan andal di bidang akuntansi pada umumnya, dan perpajakan pada khususnya.

"Kami yakin kerja sama yang disepakati hari ini memberikan manfaat, tidak hanya bagi mahasiswa, dosen, tetapi juga bagi masyarakat umum. Semoga MoU ini produktif ke depannya," kata Fathul dalam sambutannya pada acara penandatanganan MoU di Gedung Kuliah Umum Dr. Sardjito Kampus Terpadu UII.

Baca Juga: Semangat Menyambut HUT ke-17, DDTC Gelar Acara Internal dan Eksternal

Sementara itu, Founder DDTC Darussalam juga menyambut positif adanya MoU yang disepakati pada hari ini. DDTC sebagai institusi perpajakan, imbuhnya, memiliki komitmen untuk terbuka terhadap berbagai wujud kolaborasi usai penandatanganan Mou ini. Salah satu kegiatan yang bisa dilakukan adalah riset bersama.

"DDTC menyambut baik adanya MoU ini dan siap mewujudkan program-program kerja sama yang konkret nantinya. Kami siap mendukung apa saja yang bisa dilakukan bersama. Misalnya, melakukan riset bersama, menerima mahasiswa magang, pembuatan kurikulum dan materi, hingga training dosen,” kata Darussalam.

MoU dengan perguruan tinggi tersebut merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia.

Baca Juga: Hilangkan Stres, Praktisi Pajak Pelajari Humor untuk Terapi Diri

Sebelum MoU dengan UII, DDTC telah menjalin kerja sama dengan 37 perguruan tinggi lain di Indonesia, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, Universitas Padjadjaran

Kemudian, Universitas Sumatera Utara, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Mataram, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Jambi, Universitas Jember, Universitas Surabaya (Ubaya), Universitas Nasional.

Lalu, Universitas Trisakti, BINUS University, STHI Jentera, STIE YKPN Yogyakarta, UPN Veteran Jakarta, UK Petra, UK Maranatha, Universitas Muhammadyah Sukabumi, Universitas Islam Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.

Baca Juga: Panduan Pajak untuk Usaha Jasa Boga atau Katering, Cek di Sini

Selanjutnya, IBI Kwik Kian Gie, Institut STIAMI, Universitas Pamulang, Universitas BSI, Universitas Gunadarma, Universitas Mercu Buana, Universitas Tidar, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Berbarengan dengan penandatanganan MoU dengan DDTC, UII juga menyepakati kerja sama dengan 15 mitra lainnya. Seluruh mitra yang diajak bekerja sama adalah pihak swasta yang diharapkan bisa memberikan manfaat positif bagi civitas academica UII. (sap)

Baca Juga: Aturan Keringanan hingga Pembebasan PBB-P2 Jakarta, Download di Sini!

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kerja sama pendidikan, MoU, DDTC, Universitas Islam Indonesia, UII, Darussalam, Yogyakarta

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 04 Juni 2024 | 13:45 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Perlu Perhatikan Hak Wajib Pajak

Selasa, 04 Juni 2024 | 12:17 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Komwasjak dan FIA UI Gelar Diskusi Ilmiah, Bahas soal Institusi Pajak

Selasa, 04 Juni 2024 | 10:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Pajak Content Creator, Ketahui secara Komprehensif di Perpajakan DDTC

Senin, 03 Juni 2024 | 17:22 WIB
PERSPEKTIF

Badan Penerimaan Negara dan Hak-Hak Wajib Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Jum'at, 05 Juli 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar