Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Untuk Jadi Negara Maju, Biaya Logistik Indonesia Masih Perlu Ditekan

A+
A-
0
A+
A-
0
Untuk Jadi Negara Maju, Biaya Logistik Indonesia Masih Perlu Ditekan

Ilustrasi. Buruh pelabuhan membongkar beras impor asal Thailand dari kapal kargo berbendera Vietnam di Pelabuhan Malahayati, Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (25/8/2023). ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan penurunan biaya logistik dapat memengaruhi pencapaian target Indonesia menjadi negara maju pada 2045.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan biaya logistik perlu diturunkan agar aktivitas usaha makin efisien. Oleh karena itu, ia berharap biaya logistik dapat ditekan hingga menjadi 9% terhadap PDB pada 2045.

"Mudah-mudahan kita bisa mencapai sasaran 2045 untuk biaya logistik setidaknya 9% dari PDB," katanya, dikutip pada Senin (18/9/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Suharso menuturkan hasil kajian logistik Bappenas menunjukkan biaya logistik nasional saat ini masih sekitar 14,1% terhadap harga barang. Untuk biaya logistik ekspor, tercatat 8,98% dari harga barang.

Saat ini, lanjutnya, memang belum ada definisi yang sama perihal biaya logistik. Namun, pemerintah akan berupaya mengefisienkan biaya logistik sehingga peningkatan perdagangan internasional, daya saing produk domestik, dan kesejahteraan masyarakat

Jika dilihat dari komponennya, biaya logistik ini utamanya muncul dari biaya transportasi dan kargo, biaya penyimpanan persediaan, biaya gudang, dan biaya administrasi logistik.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Suharso menyebut perhitungan biaya logistik bisa menjadi indikator perekonomian menuju Indonesia Emas pada 2045. Perekonomian domestik pun diharapkan makin berpartisipasi dalam rantai pasok global sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing dalam negeri.

Menurutnya, penghitungan biaya logistik akan dikeluarkan setiap tahun melalui kerja sama antara Bappenas, Kemenko Perekonomian, Badan Pusat Statistik, serta pelaku jasa logistik.

"Penguatan sistem logistik Indonesia menjadi penting untuk mewujudkan integrasi ekonomi domestik dan konektivitas global," ujar Suharso. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bappenas, negara maju, ekonomi, pajak, logistik nasional, biaya logistik, pajak dan politik, pakpol, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama